Lipsus Tunjangan Pegawai Pemkot Yogya

Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Pemkot Yogya Berdasar Kriteria jabatan

Seorang PNS yang menyandang kelas jabatan tinggi akan berkorelasi positif terhadap besaran nilai tunkinnya.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
internet
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima besaran TPP juga didasarkan kelas jabatan.

"Artinya seorang PNS yang menyandang kelas jabatan tinggi akan berkorelasi positif terhadap besaran nilai tunkinnya. Namun yang dilupakan adalah kelas jabatan tidak berkorelasi terhadap kinerja pribadi. Bisa saja seseorang yang menyandang kelas jabatan tinggi namun kinerja pribadinya amatlah rendah," bebernya.

Kepala Balai Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Yogyakarta, Maryoto menuturkan bahwa pencairan TPP akan dilakukan dalam waktu dekat.

Ketika disinggung waktu pastinya ia enggan membeberkan.

"Perwal sudah disosialisasikam, sistemnya juga sudah ada pelatihan di Diskominfo, dan SE Sekda juga sudah disampaikan ke OPD," jelasnya.

Saat ini, pihaknya belum bisa memberikan jumlah pasti terkait penerima TPP karena sampai dengan detik ini proses pengajuan jumlah dari OPD ke BKPP masih berlangsung dan diterima paling lambat tanggal 15 setiap bulannya.

Adapun alur yang ditempuh terkait TPP adalah OPD menyerahkan nama, jabatan, nilai, hasil, dan syarat-syarat lainnya kepada BKPP.

Selanjutnya BKPP melakukan verifikasi dan hasilnya diserahkan ke BPKAD yang kemudian mengeluarkan surat pencairan dana ke Bank BPD.

Bank BPD menginstruksikan Bank Jogja untuk melakukan transfer TPP ke pegawai yang bersangkutan.

Selain itu Bank Jogja juga memberikan laporan ke BPKAD terkait transfer TPP ke pegawai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved