Tertangkap! Ini Sosok Pelaku Penyiksa Kucing yang Jadi Buronan Warganet
Pelaku penyiksaan terhadap kucing akhirnya diketahui identitasnya. Ia didatangi komunitas pecinta kucing kemudian ...
TRIBUNJOGJA.com,KEDIRI - Anggota 2 komunitas pecinta kucing, Kediri Cat Lovers dan Jombang Cat Community (JCC), akhirnya menemui pemilik akun Facebook (FB) Bobby Dejochame Jr, yang kedapatan mengunggah foto kucing yang digantung di tembok masjid, Sabtu (3/3/2018).
Adapun pemilik akun FB tersebut adalah BM (15), pelajar SMP kelas VIII di Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.
Baca berita sebelumnya: Siksa Kucing, Akun Ini yang Sekarang Jadi Buronan Warganet!
Pertemuan tersebut guna menyelesaikan terkait postingan foto kekerasan pada kucing digantung di tembok yang telah viral di media sosial group Cat Lovers.
Keprihatinan sesama pecinta kucing ini membawa mereka untuk menyelesaikan persoalan ini sekaligus memastikan kondisi kucing yang menjadi korban kekerasan oleh perilaku manusia.
Rombongan Cat Lovers dari dua kota itu bertemu pelaku dendan didampingi oleh warga setempat untuk melakukan mediasi di dalam Masjid Desa Balong Jeruk Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, Sabtu sore (3/3/2018).
Raditya Nugroho (25) Humas komunitas Kediri Cat Lovers menjelaskan kekerasan terhadap kucing ini dipicu persoalan sepele. Saat itu, si kucing mengambil lauk ayam ketika teman BM sedang makan di rumahnya sekitar area masjid.
"Mungkin jengkel akhirnya kucingnya digantung itu terus difoto," tuturnya kepada Surya, Minggu (4/3/2018).
Dipaparkannya, pemilik akun FB tidak mengetahui persis berapa lama kucing tersebut digantung dalam kondisi hidup-hidup di tembok ruangan masjid setempat. Informasinya, temannya itu berdomisili di Plosoklaten.
"Jadi kucing itu digantung oleh temennya BM dan yang posting juga temannya. Namun, akun FB yang dipakainya adalah milik BM," bebernya.
"Istilahnya, dia (BM) nggak berbuat tapi kena getahnya," imbuhnya.
Putra Agung Wardana (29) perwakilan JCC menambahkan kedatangannya bersama rombongan pecinta kucing ini bermaksud untuk silahturahmi bersama BM dan keluarga. Pihaknya, membuat perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak diatas materai.
"Pada intinya perjanjian itu menyatakan BM tidak akan mengulangi perbuatannya," jelasnya.
Menurut Agung, mereka juga melakukan tindakan penyelamatan terhadap kucing yang menjadi korban kekerasan oleh perilaku manusia. Rencananya, kucing itu dibawa ke Kediri untuk dirawat oleh pecinta kucing sembari menunggu ada orang yang berkenan untuk memeliharanya.
Terkait kejadian, kata dia, pihaknya berharap dapat menjadi pelajaran untuk semuanya agar memperlakukan hewan secara semestinya.