Tahun 2018 Ini, Pemkab Sleman Ajukan 12 Usulan Raperda

Dari seluruh usulan Raperda tersebut ada dua Raperda yang dianggap mendesak dan diharapkan untik segera disahkan.

Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti

Laporan Reporter Tribun Jogja, Arfiansyah Panji Purnandaru

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pada tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan mengajukan sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Sleman, Edi Harmana menjelasakan terdapat 12 usulan Raperda tahun ini.

"Usulan Raperda ini berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Sleman Nomor 32 Tahun 2017 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2018. Raperda tersebut terdiri dari delapan usulan Bupati Sleman dan empat inisiatif DPRD Sleman," jelas Edi, Senin (5/3/2018).

Lanjutnya Raperda usulan Bupati Sleman meliputi BPR Bank Sleman, Pembentukan Bank BPR Sleman Syariah, Penyertaan Modal PT Bank BPD DIY, Perusahaan Daerah Air Minum Sleman, Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, Perubahan Atas Perda Kabupaten Sleman Nomor 18 tahun 2012 tentan perizinan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Tarif Pelayanan Kelas III pada RSUD Sleman.

Sementara itu untuk Raperda inisiatif DPRD yaitu Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pengelolaan Kepariwisataan, Penyelenggaraan Pemotongan Hewan dan Peredaran Daging, dan Ketahanan Keluarga.

"Ke-12 Raperda ini sudah masuk Prolegda dan saat ini 4 Raperda usulan Bupati dan 2 Raperda inisiatif DPRD Sleman sudah dalam pembahasan pansus DPRD," bebernya.

Lanjut Edi, dari seluruh usulan Raperda tersebut ada dua Raperda yang dianggap mendesak dan diharapkan untik segera disahkan.

Kedua Raperda tersebut yaitu Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Tarif Pelayanan Kelas III pada RSUD Sleman.

"Raperda yang diusulkan semuanya penting, namun yang mendesak untuk segera disahkan adalah kedua Raperda tersebut," pugkasnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin mengetahui tentang produk hukum Pemkab Sleman dapat mengakses website jdih.slemankab.go.id.

"Di website tersebut terdapat produk hukum seperti perda, perbup, instruksi bupati, dan lainnya,"tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved