Buwas Ungkapkan Sia-sia Menangkap Bandar Narkoba. Ini Alasannya
Saat dijebloskan ke penjara, para bandar narkoba tersebut justru dengan leluasa mengendalikan jaringan narkotika dari balik lapas.
Hal itu dia sampaikan lantaran banyak oknum penjaga lapas yang justru dengan sengaja kongkalikong dengan bandar narkoba yang ada di tahanan.
Buwas juga mengaku sudah memaparkan konsep pengamanan lapas untuk para narapidana narkotika kepada Presiden, Wakil Presiden, dan para menteri dalam rapat kabinet.
Presiden, kata dia, sudah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk segera merealisasikan konsep pengawasan lapas seperti dipaparkan oleh BNN.
Sepanjang 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, 58.365 orang ditangkap dan dijadikan tersangka kasus narkotika.
Baca: Bikin Hati Teriris, Seorang Bocah Berusia 1 Tahun Diamankan Dalam Kasus Perdagangan Narkoba
Sementara itu, 79 orang ditembak dengan peluru tajam hingga tewas.
Data ini merupakan hasil kerja sama dengan Polri, TNI, dan Bea Cukai.
BNN mencatat ada 46.537 kasus narkoba dan 27 kasus yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Buwas, lebih dari 90 persen kasus narkotika dikendalikan dari dalam lapas.
Adapun barang bukti yang disita adalah 4,71 ton sabu; 151,22 ton ganja; 2,9 juta ekstasi; dan 627,84 kilogram ekstasi.(TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pensiun, Buwas Ungkap soal Kesia-siaan Tangkap Bandar Narkoba"