Jangan Percaya Isu Negatif, Masyarakat Diharap Tetap Lakukan Registrasi Kartu Prabayar
Banyak bermunculan isu negatif terkait registrasi sim prabayar, rupanya tak perlu dirisaukan berlebihan.
Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Wahyu Setiawan Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM - Banyak bermunculan isu negatif terkait registrasi sim prabayar, rupanya tak perlu dirisaukan berlebihan.
Bermunculannya kabar bahwa registrasi hanya dimanfaatkan pendataan untuk kepentingan tahun politik semata membuat beberapa masyarakat resah dan menjadi ragu melakukan registrasi tersebut.
Namun, hal tersebut rupanya tidak dibenarkan oleh provider selaku pengelola kartu prabayar.
"Sebenarnya kurang tepat informasi seperti itu, karena justru proses registrasi ini akan melindungi para konsumen dari tindak kejahatan melalui telepon yang marak," Ujar Nugroho, Account Officer salah satu provider di Yogyakarta senin (19/2/2018).
Banyaknya kejahatan yang dilakukan melalui nomor sim prabayar menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan registrasi ulang sim prabayar ini.
Baik bermodus penipuan, pemerasan dan sebagainya yang perlu dihindari dan diminimalisir dengan registrasi sim ini.
Seringnya masyarakat menggunakan kartu sim sekali pakai dan bergonta-ganti kartu sim membuat kartu sim tidak terregistrasi dengan baik.
Sehingga hal itu dapat dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan baik penipuan maupun pemerasan.
"Proses registrasi itu akan mengidentifikasi pengguna kartu dari identitas nomor ktp dan kk, dan itu akan meminimalisir tindak kejahatan dengan nomor-nomor yang tidak kita kenal," ujarnya kepada tribunjogja.com. (tribunjogja)
