Bila Diperlukan, Klinik Pratama Mapolda DIY Akan Buka 24 Jam
Jika ke depan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat meningkat, bila diperlukan, Klinik Pratama Mapolda DIY telah siap untuk bekerja 24 jam.
Penulis: Tantowi Alwi | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Tantowi Alwi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Klinik Pratama Mapolda DIY dan Kantor Subbiddokpol Biddokkes Polda DIY diresmikan oleh Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, Senin (19/2/2018) pagi.
AKBP Budi Prasetiyo, Kabiddokkes Polda DIY mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim medis yang bekerja dalam tiga shift.
Kemudian, pada hari Sabtu dan Minggu, Klinik Pratama Mapolda DIY dan Kantor Subbiddokpol Biddokkes Polda DIY dijadwalkan akan tetap beroperasi.
"Mulai besok (Selasa) bisa running operasionalnya," kata Kabiddokkes Polda DIY saat diwawancarai di Mapolda DIY.
Ditambahkannya, jika ke depan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat meningkat, bila diperlukan, pihaknya telah siap untuk bekerja 24 jam.
Karena saat ini baru membuka pelayanan mulai pukul 07.00 sampai dengan 22.00 WIB dengan tenaga medis, lima Dokter Umum dan tiga Dokter Gigi.
Kabiddokkes Polda DIY menuturkan, gedung yang baru saja diresmikan pada dasarnya secara fungsi dibagi menjadi dua yaitu lantai 1 tempat Klinik Pratama Mapolda DIY dan lantai 2 yakni Kantor Subbiddokpol Biddokkes Polda DIY.
Klinik Pratama Mapolda DIY ini memiliki Ruang Unit Gawat Darurat, Poliklinik Umum, Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Poliklinik Gigi, Laboratorium, Ruang Perawatan Sementara.
Kemudian, apotik yang akan dilayani oleh tenaga medis maupun paramedis dari anggota Polri maupun tenaga mitra yang akan membuka pelayanan mulai pukul 07.00 sampai dengan 22.00 WIB.
"Sedangkan untuk Gedung Dokpol akan digunakan untuk pemeriksaan kesehatan tahanan, olah TKP, serta pemeriksaan lapangan," kata AKBP Budi Prasetiyo.
Kemudian, masyarakat di DIY juga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Mapolda DIY.
Baik yang mempunyai Kartu BPJS Kesehatan ataupun yang belum memiliki.
"Peserta BPJS, kepesertaan masyarakat harus dipindahkan dulu kartunya ke fasilitas kesehatan Polri, kita akan bantu untuk memindahkannya dan sangat mudah untuk memindahkan. Kami juga akan melayani masyarakat yang belum punya kartu BPJS," tambahnya. (*)