Gaji PNS Kulonprogo Dipotong untuk Zakat, Dana Dikelola Baznas

Jauh sebelumnya, Kulonprogo sendiri telah menerapkan model pungutan tersebut sejak 2012.

Tayang:
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pemerintah pusat berencana menerbitkan regulasi optimalisasi penghimpunan zakat bagi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) muslim.

Jauh sebelumnya, Kulonprogo sendiri telah menerapkan model pungutan tersebut sejak 2012.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan,  Pemerintah Kabupaten Kulonprogo memang sejak jauh hari sudah menerapkan pembayaran zakat, infak, dan sodakoh (ZIS) oleh ASN.

Yakni, sebesar 2,5 persen yang dipotongkan langsung dari pendapatan para pegawai tiap bulannya.

Bahkan, kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk pegawai muslim saja melainkan non muslim melalui bentuk dana persembahan. 

"Sejak 2012 Kulonprogo sudah lakukan itu dan jumlahnya terus meningkat," jelas Hasto, Selasa (13/2/2018).

Baca: Rumah Zakat Kembali Buka Pendaftaran Sekolah Gratis Bagi Kaum Dhuafa

Diakuinya kesenjangan sosial di Kulonprogo masih cukup tinggi sehingga Pemkab merasa perlu mengajak pegawainya yang terhitung kelas menengah itu untuk turut berbagi.

Apalagi, sekitar 50 persen APBD terserap habis untuk menggaji para pegawai yang jumlahnya hanya 2 persen dari jumlah penduduk Kulonprogo.

Melalui dana ZIS itu, ada sense of crisis dan sikap berbagi kepada sesama yang ditumbuhkan kepada setiap ASN.

"Jika bisa 2,5 persen ya alhamdulillah. Kalaupun cuma Rp10.000 juga tidak apa-apa. Saya rasa ini tidak berat. Kalau ada yang keberatan, ya memang ini butuh kesadaran dan pembiasaan. Itu memang betul-betul kami minta keikhlasannya," kata Hasto.

Dana tersebut tidak dikelola oleh Pemkab melainkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kulonprogo sehingga lebih mandiri dan independen.

Baca: Sarihusada Gandeng Rumah Zakat Dirikan Rumah Srikandi Brajan

Hasto menyebut, posisi Pemkab dalam hal ini hanyalah sebagai mitra kerjasama dalam pengumpulan dananya.

Sedangkan pengelolaan dan penyalurannya dilakukan Baznas.

Dana yang terkumpul itu disalurkan untuk santunan kepada fakir miskin dan juga program Bedah Rumah.

Hasto mengklaim sejauh ini ada 1400 rumah milik warga miskin berhasil diperbaiki melalui dana tersebut.

"Banyak janda tua, fakir miskin, bisa disantuni dari ZIS ASN ini. Lebih dari 1430 rumah warga miskin terbangun tanpa bantuan APBD maupun APBN," kata dia.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved