Ganti Rugi Lahan Bandara Belum Jelas, Warga Eks WTT Mengadu ke Help Desk
Mereka kini terpaksa mengontrak rumah di sekitar Temon sebagai tempat tinggal sementara.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Belasan warga eks penolak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon dari kelompok Wahana Tri Tunggal (WTT) mendatangi kantor Help Desk proyek tersebut, Senin (12/2/2018).
Mereka mengadu terkait masalah ganti rugi pembebasan lahan dan peluang kerja.
Warga mengeluhkan belum jelasnya bentuk pencairan ganti rugi lahan tersebut dan menanyakan kemungkinan masuk konsinyasi di pengadilan atau justru bisa dibayarkan langsung.
Sebagian di antara mereka hingga kini belum mendapatkan sepeserpun kompensasi pembebasan lahan meski rumahnya sudah dirobohkan dalam proses pembersihan lahan (land clearing) oleh PT Angkasa Pura I.
Baca: Angkasa Pura I Belum Tuntaskan DED Bandara NYIA
"Sebagian memang ada yang tanahnya masuk konsinyasi dan rumah sudah dirobohkan. Namun, sampai saat ini ada dari kami belum terima sepeserpun uang ganti rugi," kata seorang warga eks WTT, Andung Sumulyo.
Adapun sebagian besar tanah warga tersebut memang dikonsinyasikan dana ganti ruginya lantaran sikap penolakan mereka terdahulu.
Setelah berubah sikap, mereka dengan penuh kerelaan bersedia pindah sekalipun belum menerima surat peringatan (SP) pengosongan lahan.
Namun saat itu warga sudah menjalani proses pengukuran dan penilaian ulang aset tanah, bangunan, tanam tumbuh, dan sarana pendukung lain (SPL) oleh appraisal.
Kini, warga masih menunggu kepastian realisasi janji diskresi (keringanan) atas proses tersebut agar aset non tanahnya bisa dibayarkan ganti ruginya.
Baca: Ratusan Miliar Rupiah Dana Ganti Rugi Lahan Bandara Belum Dicairkan
Andung menyebut, ada sekitar 10 kepala keluarga (KK) di Pedukuhan Bapangan dan Sidorejo, Desa Glagah yang rumahnya sudah dirobohkan namun warga bersangkutan belum menerima dana ganti rugi.
Mereka kini terpaksa mengontrak rumah di sekitar Temon sebagai tempat tinggal sementara.
Hal ini juga menjadi persoalan lain yang kini dihadapi warga eks penolak tersebut.
Tidak ada lagi sumber penghasilan yang bisa diandalkan warga setelah tanah pertaniannya terkena pembebasan lahan proyek bandara sehingga mau tak mau harus putar otak untuk biaya kontrak rumah.
Warga berharap PT AP I selaku pemrakarsa pembangunan bandara diharapkan lebih peka dan besikap manusiawi dalam menerapkan regulasi dan menyikapi kesulitan warga terdampak.
"Rata-rata nilai kontrak rumah di Temon mencapai Rp600.000 per bulannya. Dari mana kami bisa dapat uang? Nilai hasil appraisal ulang juga belum diketahui besarannya dan kapan pencairannya saat kami tanyakan. Padahal, itu bisa jadi modal kami untuk bangun rumah lagi," kata Andung.
Baca: Angkasa Pura Kembali Cairkan Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Senilai Rp22 Miliar
Sesuai fungsi help desk sebagai pusat aduan dan layanan informasi seputar proyek NYIA, warga juga berharap ada solusi atau penyelesaian masalah yang dilakukan secara cepat.
Warga berharap pertemuan itu tak berakhir tanpa ujung pangkal solusi.
"Kami berharap secepatnya ada solusi karena mereka punya akses ke pusat. Kami pun siap jika harus dipertemukan dengan pemangku kebijakan lainnya," ujarnya.
Warga lainnya, Puji Waluyo mengatakan, sudah tiga bulan belakangan dirinya mengontrak setelah rumahnya dirobohkan pada November 2017 lalu.
Ia pun mengaku kelimpungan cari biaya kontrak dan nafkah untuk keluarganya setelah tanah pertanian garapannya terkena proyek bandara.
Sedangkan, tanahnya itu sama sekali belum dibayar ganti ruginya karena masuk daftar lahan terkonsinyasi.
Baca: PT Angkasa Pura Temui Sri Sultan HB X Bahas Desain Bandara NYIA Kulonprogo
"Rumah sudah dirobohkan, belum dapat apa-apa. Sekarang saya mumet mikir bayar kontrakan dan menghidupi dua anak saya," kata dia.
Adapun terkait peluang kerja dalam proyek pembangunan bandara, warga menilai pihak pemrakarsa melalui kontraktornya masih lebih banyak merektur tenaga dari luar daerah.
Sedangkan jumlah warga terdampak yang diikutsertakan sebagai tenaga kerja hingga saat ini masih sangat minim, sekalipun untuk pekerjaan kasar.
Warga meminta pelaksana proyek lebih memperhatikan nasib warga terdampak dan memprioritaskannya dalam pekerjaan tersebut.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/eks-wtt-mengadu-ke-help-desk-bandara_20180212_170605.jpg)