Hasil Verifikasi Diserahkan Kepada Parpol Hari Ini
Wawan menjelaskan, hari ini hasil verifikasi akan diplenokan di KPU Kota Yogyakarta kemudian hasilnya diserahkan kepada parpol.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta telah melakukan verifikasi ulang hasil perbaikan pada partai politik (parpol) yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budianto menjelaskan bahwa parpol yang melakukan perbaikan tersebut adalah PPP.
Sebelumnya, KPU Kota Yogyakarta telah melakukan verifikasi parpol.
Hanya satu parpol yang saat itu dinyatakan belum memenuhi syarat terkait dengan domisili kantor.
Adapun persyaratan yang harus dilengkapi parpol dalam verifikasi tersebut meliputi kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, dan domisili kantor.
"Mereka belum bisa menunjukkan bahwa kantor tersebut digunakan hingga tahapan pemilu 2019 selesai," ujar Budi, Selasa (6/2/2018).
Baca: Satu Parpol di Kota Yogya Harus Lakukan Perbaikan
Wawan menjelaskan, hari ini hasil verifikasi akan diplenokan di KPU Kota Yogyakarta kemudian hasilnya diserahkan kepada parpol.
"Tanggal 9-10 Februari rekap hasil verifikasi akan diserahkan ke KPU DIY," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU DIY, Siti Ghoniyatun menjelaskan bahwa ada 16 partai politik yang tersebar di kabupaten/kota yang sudah diverifikasi.
Partai tersebut meliputi PKS, Gerindra, PAN, Nasdem, PKB, PDIP, PKPI, PPP, Hanura, Golkar, PBB, Demokrat, Perindo, PSI, Bekarya dan Garuda.
Baca: Parpol yang Lolos Diminta Segera Siapkan Calon pada Pemilu 2019
"Kemarin ada parpol yang belum memenuhi syarat. PPP belum memenuhi syarat di Kota, Kulonprogo, dan Sleman. Sementara PBB belum memenuhi syarat di Kulonprogo," jelasnya.
Parpol yang belum memenuhi syarat tersebut dijadwalkan melakukan perbaikan pada 6 Februari 2018. Ghoni mengatakan, seluruh hasil verifikasi tersebut akan dilaporkan kepada KPU RI pada 15-17 Februari mendatang.
"Kami bersama Bawaslu dan calon peserta politik 2019 akan melakukan pleno pada 11-12 Februari," tutur Ghoni.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ketua-kpu-kota-yogyakarta-wawan-budiyanto_20171120_155615.jpg)