Polda DIY Bakal Tindak Tegas Ormas yang Melakukan Kekerasan

Polda DIY selalu berupaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.

Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Pradito Rida
Kabid Humas Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yuliyanto saat memberikan keterangan di ruangannya, Kamis, (1/2/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Beberapa hari lalu terbesit kabar bahwa sebuah organisasi masyarakat berbasis agama diduga telah melakukan pembubaran acara bakti sosial yang diinisiasi sebuah gereja di daerah Banguntapan, Bantul.

Terkait hal tersebut, pihak Kepolisian merasa tidak ada unsur kekerasan dalam kejadian tersebut, bahkan kejadian itu telah selesai dengan proses mediasi yang digelar Polres Bantul.

Kabid Humas Polda DIY, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yuliyanto mengatakan, dalam acara bakti sosial tersebut memang kedatangan beberapa orang dari sebuah Ormas.

Hal itu dikarenakan pihak kampung yang akan dijadikan tempat bakti sosial tersebut sebelumnya tidak tahu menahu bahwa kegiatan tersebut berlangsung di kampungnya.

Selain itu, acara bakti sosial tersebut juga sudah mengalami penolakan oleh kampung lain yang sebelumnya hendak digunakan sebagai tempat kegiatan bakti sosial.

"Tidak ada kekerasan dalam kejadian kemarin, baksos (bakti sosial) saja belum dilakukan. Kalau ada kekerasan pasti sudah kami tindak dan kami tangkap, mau ormas atau tidak tetap akan kami tindak secara hukum. Tapi kenyataannya memang tidak ada kekerasan," katanya saat ditemui di ruangannya, Kamis (1/2/1/2018).

Lanjutnya, pihaknya datang ke lokasi yang akan digunakan untuk baksos untuk menangani kedatangan ormas tersebut, dan sama sekali tidak ada tindakan pemaksaan atau kekerasan dalam kejadian kemarin.

"Polisi datang untuk memfasilitasi mediasi, dari pihak-pihat terkait juga mau untuk lakukan mediasi, langkah yang diambil Polres Bantul sudah tepat. Mediasi juga berjalan lancar dan semuanya juga sudah menerima kesepakatan dari mediasi itu," ujarnya.

Ditambahkannya, pihaknya selalu berupaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif di tengah-tengah masyarakat.

Diungkapkannya, bahwa dalam melakukan penindakan, pihaknya tak pernah tebang pilih.

Jika ditemukan adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh suatu ormas kepada pihak tertentu atau masyarakat, pihaknya tak segan-segan untuk mengambil tindakan.

"Kalau ada kekerasan ya harus ditindak tegas, mau ormas atau tidak akan kami tindak dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved