Desain LRT Harus Meminimalkan Perlintasan Sebidang

Pengembangan LRT bisa berfungsi untuk memperluas layanan NYIA, agar semakin mudah diakses dari berbagai lokasi dengan moda rel.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Bramasto Adhy
Kendaraan bermotor memenuhi ruas Jalan KH Ahmad Dahlan, Yogyakarta, Jumat (26/1/2018). Bertambahnya jumlah kendaraan bermotor yang tidak sejurus dengan pelebaran jalan di Yogyakarta menyebabkan sering terjadi kemacetan lalu lintas. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Arif Wismadi, peneliti Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) UGM, menyoroti rencana realisasi Light Rail Transit (LRT) oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, yang dinilai bisa mengurai kemacetan, sekaligus menunjang NYIA.

Menurutnya, pengembangan LRT bisa berfungsi untuk memperluas layanan NYIA, agar semakin mudah diakses dari berbagai lokasi dengan moda rel.

Hal ini, memberikan pilihan yang menarik pada pengguna bandara, sekaligus mengurangi beban jaringan jalan.

"Namun, efektifitasnya untuk berkontribusi dalam mengurangi kemacetan sangat tergantung pada integrasinya dengan moda dan sistem layanan lain," ucapnya, Kamis (1/2/2018).

Arif mengatakan, desain LRT nantinya, sebisa mungkin harus meminimalkan perlintasan sebidang, supaya tidak menimbulkan sumber kemacetan baru di moda jalan di sekitar perlintasan.

Terutama, saat frekuensi penggunaan LRT semakin tinggi.

Untuk menambahkan manfaat dan penurunan kemacetan, imbuhnya, maka seyogyanya pengembangan kawasan di sepanjang LRT mengacu pada konsep Transit Oriented Development (TOD), yaitu dengan pengembangan area pemukiman, perkantoran dan komersial.

"Selain itu, pendukungnya harus mendekat pada transit, atau angkutan umum massal, serta jarak antar fasilitas bisa dijangkau dengan jalan kaki," katanya.

Jika menerapkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), tutur Arif, selain menjaga kepentingan publik, maka kepentingan komersial harus diseimbangkan.

Dalam artian, lanjutnya, jika perhitungan kelayakan finansial dari penerimaan operasi belum mencukupi, maka perlu dibuat opsi KPBU yang menyatukan konsesi (bundling), antara layanan transportasi dan pengembangan properti, serta area komersial di stasiun dan wilayah pengembangan TOD.

"Dengan demikian, penerimaan dari kawasan TOD dapat meningkatkan kelayakan investasi dari LRT," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved