Lakukan 10 Amalan Ini Saat Terjadi Gerhana Bulan agar Dapat Meraih Pahala

Saat gerhana bulan terjadi, masyarakat dapat melakukan 10 amalan ini untuk meraih pahala di sisi Allah SWT.

Penulis: say | Editor: Ari Nugroho
ANTARA FOTO
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Rabu (31/1/2018) malam, akan terjadi fenomena astronomi sangat langka, yang hanya dapat terulang lagi lebih dari 100 tahun.

Itu adalah fenomena Super Blue Blood Moon, yang dapat dilihat di seluruh wilayah Indonesia.

Bulan akan nampak berwarna merah darah saat gerhana terjadi.

Bulan juga terlihat lebih besar dari biasanya dan ini merupakan purnama kedua di hitungan bulan yang sama.

Saat gerhana bulan terjadi, masyarakat dapat melakukan 10 amalan ini untuk meraih pahala di sisi Allah SWT.

Yang pertama adalah melakukan salat gerhana.

Baca: Hadiri Salat Khusnul Qomar Berjamaah di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta

Anjuran melaksanakan salat gerhana terdapat dalam hadits Shahih Muslim berikut:

إنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَصَلُّوا وَادْعُوا حَتَّى يَنْكَشِفَ مَا بِكُمْ

Artinya, “Sungguh matahari dan bulan adalah tanda kekuasaan Allah SWT, tidak terjadi gerhana keduanya (matahari dan bulan) karena kematian seseorang atau pun kehidupannya. Apabila kalian melihat gerhana, maka shalat dan doalah hingga gerhana tersebut selesai.”

Baca: Kajian dan Salat Gerhana Bulan Berjamaah di Masjid Ulil Albab UII

Selain salat sunah, amalan yang dapat dilakukan saat terjadi gerhana, dapat merujuk dalam riwayat hadits berikut ini.

Disebutkan Syekh Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain:

وَيُسَنُ الإِكْثَارُ مِنَ الصَّدقَةِ فِي رَمَضَانَ لَا سِيَّمَا فِي عَشْرِهِ الأَوَاخِرِ وأمَامَ الحَاجَاتِ وَعِنْدَ كُسُوفٍ وَمَرَضٍ وَحَجٍّ وَجِهَادٍ وَفِي أَزْمِنَةٍ وَأَمْكِنَةٍ فَاضِلَةٍ كَعَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ وَأَيَّامِ العِيْدِ وَالْجُمْعَةِ وَالمُحتاجِيْنَ

Artinya, “Disunahkan memperbanyak sedekah pada bulan Ramadhan, terutama pada sepuluh hari terakhir di bulan itu, dan ketika mempunyai kebutuhan, ketika terjadi gerhana, sakit, haji, jihad dan pada beberapa waktu dan tempat yang memiliki keutamaan seperti tanggal 10 Dzulhijjah, hari raya, hari Jumat. Disunahkan juga sedekah kepada orang-orang yang membutuhkan,” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zain Syarah Qurratu ‘Ain, Beirut, Darul Fikr, juz I, halaman 183).

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved