Anggota DPD RI Ini Tegaskan Menolak LGBT
Menurutnya, persoalan polemik LGBT harus dikembalikan dengan aturan agama.
Penulis: Tantowi Alwi | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Tantowi Alwi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Muhammad Afnan Hadikusumo, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengatakan lembaganya tegas menolak Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Menurutnya, persoalan polemik LGBT harus dikembalikan dengan aturan agama.
"Kalau aturan agama bertentangan, saya kira harus ditentang," kata Muhammad Afnan saat di pengajian akbar SD Muhammadiyah 1 Ngaglik Sleman, Minggu (28/1/2018).
Menurutnya, yang perlu diperangi adalah perilakunya, sedangkan untuk orangnya harus tetap dihormati.
"Kalau soal orangnya kita hormati, tetapi perilakunya yang kita perangi. Hal ini seperti dicontohkan oleh Rasulullah SAW," kata Afnan.
Kemudian, ditambahkannya, DPD RI saat ini sedang menggodok Rancangan Undang-undang (RUU) tentang kekerasan seksual.
"Kita sedang menyusun RUU tentang Kekerasan Seksual, salah satu pasalnya yaitu berkaitan tentang perilaku LGBT," terangnya.
Menurutnya, saat ini pembahasan RUU tersebut sedang berjalan di internal DPD RI dan tinggal menunggu disahkan kemudian diserahkan ke DPR RI untuk dibahas.
"Sudah jalan pembahasannya, tinggal disahkan, kita serahkan ke DPR untuk dibahas ke DPR," kata Afnan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/afnan-hadikusumo_20180128_200619.jpg)