Nggak Usah Repot Urus SIM, Manfaatkan Layanan SIM Keliling di Lokasi Ini pada 23 Januari Besok

Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Selasa (23/1/2018) dapat dilayani di Bus SIM Keliling yang dipusatkan di beberapa titik.

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
Reporter Magang Tribun Jogja/ Winda Rahayu
Warga sedang mengantre untuk memperpanjang SIM pada layanan bus SIM keliling, di parkir stadion Kridosono, Selasa (2/8/2016) 

TRIBUNJOGJA.COM - Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Selasa (23/1/2018) dapat dilayani di Bus SIM Keliling yang dipusatkan di beberapa titik.

Untuk di wilayah Kota Yogyakarta, Bus Sim Keliling ditempatkan di LPP Yogyakarta, dan Puro Pakualaman.

Sementara di wilayah Kulonprogo terdapat di Sub Terminal Galur, dan untuk wilayah Sleman, Bus SIM Keliling ditempatkan di Kantor Kecamatan Kalasan.

Adapun pelayanan perpanjangan SIM dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00.

Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 15.00.

Baca: Ditlantas Polda DIY Siap Mem-backup Dishub dalam Menjalankan Permenhub Taksi Online

Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 100 ribu, sesuai PP PR nomor 50 tahun 2010.

Kasi SIM Ditlantas Polda DIY
Kompol Tupar.

(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved