Begini Kisah Selanjutnya Tentang Siswi SMP Tewas Usai Berhubungan Intim
Polisi menetapkan pacar siswi SMP itu , AW (26) asal Banjar Puspajati, Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Buleleng sebagai tersangka.
Perkenalan itu diikuti beberapa kali mulai pertemuan.
Dan keduanya sepakat berpacaran.
Untuk diketahui, hasil pemeriksaan luar di BRSUD Tabanan menjelaskan kalau korban mengalami pendarahan di kelamin, dan kulit lebam.
Diperkirakan korban sudah meninggal di atas 30 menit atau dibawah pukul 14.00 wita.
Hasil pemeriksaan itu juga diperkuat oleh tim forensik RSUP Sanglah. Otopsi tersebut dilakukan sekitar 08.30 WITA
Menurut keterangan Kepala Instalasi Kedoteran Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, dr. Dudut Rustiyadi, luka lecet dan memar tersebut ditemukan di bibir, leher kanan-kiri, dada, dan paha kanan-kiri.
AW kemudian mengajak LGDS berhubungan intim layaknya hubungan suami istri, Minggu (21/1/2018).
Sebelumnya, keduanya bertemu di daerah Air Terjun Singsing Angin, Desa Apit Yeh, Kecamatan Selemadeg sekira Pukul 13.30 wita.
Kemudian korban diajak oleh pacarnya ke tempat kost di daerah Dangin Carik, Tabanan.
Sesampai di kost, mereka ngobrol dan nonton televisi lalu berhubungan badan sebanyak dua kali.
Pada saat berhubungan badan yang kedua kali, korban mengeluarkan darah dari kelaminnya, kemudian selesai berhubungan ditinggal oleh pacarnya ke kamar mandi.
Kembali dari kamar mandi tiba-tiba dilihat korban sudah tidak sadarkan diri, lalu sang pacar membawa korban ke rumah sakit sekira pukul 15.30 wita.
Sampai di BRSUD Tabanan korban langsung diperiksa dan dinyatakan meninggal.
Hasil pemeriksaan luar, korban mengalami pendarahan di kelamin, kulit lebam, diperkirakan korban sudah meninggal di atas 30 menit atau dibawah pukul 14.00 wita.
Dokter jaga di UGD BRSUD Tabanan, dokter Deni membenarkan kejadian tersebut.
Jenazah korban telah selesai diperiksa pada sore hari. (*)