Bahaya, Begini Resiko yang Bisa Terjadi Ketika Ibu Hamil Memaksakan Naik Pesawat

Kendati demikian, jika memang terpaksa seorang Ibu hamil harus naik pesawat, maka harus dengan cara-cara aman.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: oda
tribunjogja/ahmad syarifudin
Dokter spesialis kandungan dan anak, dr Nizar Hero Sp.Og, M.kes, memberikan materi tentang ibu hamil ketika naik pesawat, di hanggar Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD), Sewon, Minggu (21/01/2018) 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bagi seorang perempuan, ketika tengah hamil tentu banyak sekali yang harus dihindari untuk selalu menjaga kondisi dirinya dan bayinya tetap aman.

Satu diantara yang sebaiknya dihindari bagi seorang ibu, ketika hamil adalah naik pesawat.

Beberapa maskapai dan dokter tentu akan sangat melarang bagi seorang ibu yang tengah hamil tua untuk terbang.

Kendati demikian, jika memang terpaksa seorang Ibu hamil harus naik pesawat, maka harus dengan cara-cara aman.

Dokter spesialis kandungan dan anak, dr Nizar Hero Kartika Sp.Og, M,kes dari Rumah Sakit Sakinah Idaman, mengatakan, ada banyak resiko yang dihadapi bagi seorang ibu hamil ketika melakukan penerbangan jarak jauh.

"Resiko itu bisa berupa Varises atau pembekuan darah, karena diakibatkan duduk terlalu lama, sehingga aliran darah yang mengalir dalam tubuh tidak lancar," ujar dr Nizar, ketika memberikan materi terkait tips aman ibu hamil naik pesawat di Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan (STTKD), Minggu (21/01/2018)

Dijelaskan dr Hero, ketika seorang ibu hamil naik pesawat dan duduk terlalu lama, maka aliran darah yang mengalir dari kaki menuju jantung tidak berjalan lancar.

Pada taraf ektrim kondisi ini bisa mengakibatkan terjadinya pembekuan.

Kondisi pembekuan ini harus selalu diwaspadai dan bisa diatasi dengan melakukan stretching sederhana.

"Setiap satu jam, ibu hamil bisa berdiri sebentar, jalan kecil supaya aliran darah normal. Ini berlaku juga pada saat perjalanan darat," terangnya.

Resiko lain yang diakibatkan ketika Ibu hamil memaksakan naik pesawat adalah keguguran atau kelainan pada janin.

Hal ini bisa terjadi karena tekanan. Sang Ibu terlalu tegang, tidak rileks sehingga banyak otot yang menegang pada akhirnya mengakibatkan kontraksi pada perut.

"Kalau ibu pernah melahirkan secara prematur, untuk menjaga kondisi dirinya dan si bayi, sangat tidak disarankan naik pesawat," ujarnya.

Ia mengemukakan, saat-saat aman ketika seorang ibu hamil terpaksa naik pesawat adalah di usia kandungan 14 hingga 28 minggu.

"Usia kandungan 28 minggu itu masih aman. Kita bisa kasih rekomendasi maksimal sampai usia kandungan 32 minggu. Melebihi usia itu (32 minggu) jangan," ungkap dia. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved