Viral Medsos
Viral Medsos: Lihat Deh Posisi Para Pemotor Ini dengan Kereta Api, Kok Dekat Banget?
Padahal selain melanggar peraturan, tindakan seperti itu juga membahayakan nyawa si pemotor sendiri.
Penulis: say | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM - Beberapa pengendara motor masih saja menerobos palang pintu perlintasan kereta api, ketika alat transportasi itu hendak lewat.
Padahal selain melanggar peraturan, tindakan seperti itu juga membahayakan nyawa si pemotor sendiri.
Bagaimana nekatnya para pemotor ketika melintasi perlintasan kereta api, terlihat di foto yang dibagikan warganet bernama Musafir Garenk, di grup Info Warga Jember.
Tak hanya menerobos palang pintu, beberapa pemotor bahkan berada dalam jarak sangat dekat dengan kereta.
Di postingannya Musafir menyebutkan, foto itu ia ambil Jumat (19/1/2018) pagi, sekira pukul 8.57 WIB.
Musafir bahkan menambahkan aturan yang melarang soal menerobos palang pintu perlintasan kereta api di postingannya.
Begini kiriman Musafir.
Baca: Terjadi Laka Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia
"Pentingnya keselamatan dan kesadaran berlalu lintas untuk diri sendiri dan orang lain.
foto diambil di Perlintasan Kereta Api Arjasa
19 Januari 2018
Jam : 8.57 WIB.
Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 114 menyatakan bahwa : Pada pelintasan sebidang antara jalur KA dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu KA sudah mulai ditutup, serta wajib mendahulukan kereta api.
Baca: Nekat! Dua Orang Ini Terobos Palang Pintu Rel, Padahal Kereta Api Sudah Mau Melintas
Aturan di atas senada dengan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 90 poin d) menyatakan bahwa : Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan kereta api di perpotongan sebidang dengan jalan. Pasal 124 menyatakan bahwa : Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Dua aturan di atas menyebutkan bahwa perjalanan kereta api mendapatkan prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya. Berdasarkan aturan di atas pula, sudah jelas disebutkan jika tidak ada kesalahan yang dapat dituduhkan kepada kereta api."
Saat berhasil dikonfirmasi TribunJogja.com, Musafir mengatakan bahwa dirinya yang mengambil foto itu.
Beberapa pemotor tetap mendekati kereta api katanya, padahal alat transportasi itu sedang berjalan.
"Jika ada apa-apa dengan kereta, malah celaka berjamaah," ungkap Musafir. (***idem)
Banyak warganet yang sepakat dengan Musafir dan jengkel melihat pengendara bandel itu
Begini beberapa komentar mereka.
Luqman Ssfi: "Biar kliatan keren mungkin klo nerobos portal."
Penx Jr.: "di tutup di trobos..gak di tutup di salahno..nutup suwi di thin-thin..nutup ndadak d kiro lalai...#emaaaaneee loorrr...loooorrr....."
Rafli Adli: "biasa loor
orng itu mungkin mau liat dr dket cat nya KA itu looor...."
AP Framadelapan: "Sangat membahayakan sekali,apa sih yg bikin terburu buru...." (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/jember-2_20180119_120421.jpg)