Ketua Komisi A DPRD DIY : Polemik Pembangunan Bandara, Selesaikan dengan Jalan Musyawarah
Proses pembangunan harus mengedepankan partisipasi masyarakat, dengan turut melibatkannya.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif DIY memiliki pendangan, bahwa setiap pembangunan infrastruktur, khsususnya di Yogyakarta, pada prinsipnya harus diarahkan pada tujuan mewujudkan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan bagi rakyat.
Sudah tentu, pembangunan infrastruktur yang dimaksud, termasuk di dalamnya, proyek Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), di Kabupaten Kulonprogo.
Di mana pembangunannya, harus dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Satu di antaranya, ditandai dengan tumbuhnya perekonomian rakyat, khususnya DIY dan diikuti peningkatan pendapatan masyarakat," kata Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, Jumat (18/1/2018).
Menurutnya, proses pembangunan harus mengedepankan partisipasi masyarakat, dengan turut melibatkannya.
Ia menilai, jika dalam proses pembangunan infrastruktur bandara di Kulonprogo ada permasalahan, itu adalah hal yang perlu mendapat perhatian bersama.
"Permasalahan yang timbul dalam proses pembangunan, harus diselesaikan dengan cara musyawarah dan bermartabat," tambahnya.
Guna mencapai titik temu dan kesepahaman dalam proses pembangunan NYIA, Eko merekomendasikan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dan pemerintah daerah tingkat dua, agar melakukan dialog intensif, dengan berbagai pihak yang belum menyetujui proyek tersebut.
"Ayo rembug, bicara dari hati ke hati, dengan berbagai komponen masyarakat. Insyaallah, dengan jalan musyawarah, semua masalah bisa diselesaikan. Pendekatan persuasif dengan hati, bisa manjur," ucapnya. (*)