Doni Merasa Ada Kejanggalan Terkait Laporan Pusham UII

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka Juni 2017 sebelum akhirnya saat ini berkas sudah dilimpahkan ke Kejati DIY

Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM/PRADITO RIDA
Ribuan anggota Pemuda Pancasila memadati depan kantor Kejati DIY, nampak Kapolsek Umbulharjo, Kompol Sutikno mengamankam jalannya aksi tersebut. Diketahui aksi itu terkait memprotes penetapan tersangka ketua PP Bantul kasus pembubaran pameran Wiji Thukul pada bulan Mei 2017 lalu. Selasa (16/1/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Bantul, Doni Abdul Ghani merasa ada kejanggalan laporan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) atas pembubaran pameran Wiji Thukul oleh PP pada awal Mei 2017 lalu.

"Jadi lebih tepatnya penghentian bukan pembubaran, Pusham UII melapor ke Polda bahwa saya telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan, pencurian, penganiayaan, pengrusakan, ini janggal karena saya merasa tidak melakukannya," kata Doni, Selasa (16/1/2018).

Menurut Doni, pemeriksaan terhadap dirinya atas laporan tersebut memang sudah dilakukan 10 bulan sejak Maret 2017 lalu sampai Januari 2018.

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka Juni 2017 sebelum akhirnya saat ini berkas sudah dilimpahkan ke Kejati DIY meskipun sidang belum mulai dilakukan.

Baca: Pemuda Pancasila Berkumpul di Kantor MPC Bantul

Sampai pemeriksaan terakhir, tidak ada bukti atas laporan dari Pusham UII tersebut.

Satu-satunya yang menempel di dirinya adalah Pasal 335 atas perbuatan tidak menyenangkan.

Namun informasi yang ia dapat, kejaksaan akan menambah Pasal 336 soal tindakan pengancaman.

Penghentian acara pameran oleh PP dimulai ketika mereka menanyakan izin ke pihak penyelenggara.

Menurut Doni, penyelenggara menyatakan jika acara pameran tidak perlu memakai izin.

PP sebelumnya menanyakan ke Polsek setempat dan mendapati jawaban tidak ada izin masuk terkait pameran.

Baca: UII Berpartisipasi dalam Pameran Pendidikan di Hartono Mall

Lantaran tidak adanya izin dari Polsek tersebut, PP akhirnya menghentikan acara pameran.

"Selain tidak ada izin, pameran kemarin adalah bentuk gaya baru persebaran paham komunis, Wiji Thukul adalah komunis, semua karya Wiji Thukul tentu berbau komunis," tegas Doni.

Upaya Doni dan ratusan anggota PP termasuk beberapa ormas seperti FAKI, FKPPI, KOKAM dan Laskar Sayidina Ali ke Kejati DIY dilakukan sebagai upaya mencari keadilan atas laporan Pusham UII.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved