PHL di Bantul Pertanyakan Program Pemangkasan Pegawai
PHL merasa keberatan atas pemutusan ikatan kerja hanya karena hasil Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam Tes Psikologi pada Desember 2017.
Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Untuk kedua kalinya para Pekerja Harian Lepas (PHL) dari beberapa instansi di Pemkab Bantul melakukan aksi atas pemutusan ikatan kerja yang mereka dapat.
Jika sebelumnya dilakukan di Kantor DPRD Bantul, aksi kali ini digelar di depan pintu masuk kantor bupati.
Jumat (12/1/2018) ada puluhan PHL datang mengadu.
Memakai pengeras suara, perwakilan orator menyampaikan aspirasi.
Mereka, merasa keberatan atas pemutusan ikatan kerja hanya karena hasil Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atas Tes Psikologi yang telah mereka jalani Desember 2017.
"Masa kami diputus kerja hanya karena hasil tes psikologi seperti ini, surat juga dibuat dari Polda DIY, padahal kami dulu mendaftar lewat Pemkab bukan kepada Polda, kalau tidak memenuhi nilai kami siap dipindah ke bagian pekerjaan yang lain, bukan diputus kerja seperti ini," kata Sumardiono.
Sumardiono, selama ini menjadi petugas keamanan di Pasar Celep, Sanden, Bantul.
Ia adalah seorang dari ratusan PHL Bantul yang akhirnya diputus kerja karena TMS saat Tes Psikologi.
Informasi jika ia tak lagi bisa bekerja di Pasar Celep pun seperti menjadi pukulan telak baginya.
Lalu yang akhirnya tidak kalah membuat Sumardiono kecewa, ternyata tetap ada program penerimaan pekerja kontrak.
"Untuk apa PHK dilakukan kepada kami tapi Pemkab masih membuka program penerimaan pegawai kontrak baru, bagi kami ini tidak masuk akal," kata Sumardiono. (*)
