44 Kendaraan Eks DPRD Diperuntukan Bagi SKPD di Sleman

44 kendaraan roda empat tersebut diperuntukkan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sleman yang belum menerima .

Penulis: app | Editor: oda
www.kebumenkab.go.id
Ilustrasi kendaraan dinas pemerintahan 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Ditandai dengan penyerahan kunci kontak dan penandatanganan berita acara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Sumadi secara simbolis menyerahkan 44 mobil eks DPRD dan Kepala Bagian di Sekretariat Daerah kepada Kepala Dinas Pendidikan Sri Wantini di Lapangan Pemda Sleman, Jumat (5/1/2018) lalu.

Sumadi menjelaskan, 44 kendaraan roda empat tersebut diperuntukkan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Sleman yang belum menerima jatah kendaran dinas, kendaran tersebut diperuntukkan bagi para kepala bidang dan lain sebagainya.

Sumadi pun berpesan kepada siapaun yang mendapat amanah, kendaraan tersebut dapat senantiasa dijaga dengan baik.

Kendaraan tersebut juga dapat menunjang peningkatan kerja.

"Kendaraan tersebut merupakan jati diri pemilik atau pemakainya oleh karena itu agar kendaraan tersebut dirawat sebagaimana merawat dirinya sendiri," jelas Sumadi.

Sumadi pun mewanti-wanti agar plat nomor kendaraan dinas yang berwarna merah tersebut untuk tidak diganti dengan warna hitam.

"Karena hal tersebut (mengganti plat) akan melanggar ketentuan yang berlaku, mestinya harus bangga dengan menggunakan kendaraan plat merah, tambah Sekda. Yang jelas kendaraan tersebut masih layak pakai karena sebelum diserahkan terlebih dahulu telah diservis dan diganti oli," terangnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sleman, Harda Kiswaya menjelaskan pihaknya berharap agar perawatan kendaraan dilakukan secara rutin.

"Yang lebih penting jangan suka ganti onderdil bahkan menukar onderdil kendaraan tersebut, Jagalah martabat sebagai ASN untuk berlaku baik," tutur Harda. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved