Ini 5 Investasi Bodong terbesar di Indonesia, Waspadai Modusnya!

OJK membentuk Satgas Waspada Investasi seiring maraknya penipuan yang menawarkan iming-iming keuntungan besar dengan risiko kecil.

Tayang:
Editor: Gaya Lufityanti

TRIBUNJOGJA.COM - Kasus investasi bodong berulang kali terjadi di Indonesia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun membentuk Satgas Waspada Investasi seiring maraknya penipuan yang menawarkan iming-iming keuntungan besar dengan risiko kecil.

Dilansir Kontan, berikut ini 5 investasi bodong terbesar di Indonesia:

1. Korban 1.800 Anggota

Nama: Golden Traders Indonesia Syariah

Alamat Terakhir: Jalan Pluit Permai Raya No.23 Jakarta 14450, Indonesia

Beroperasi: Tahun 2011

Pimpinan: Michael Ong dan Edward Soong

Anggota: 18.000 orang

Kerugian: Rp 10 triliun (perkiraan)

Vonis akhir: Melarikan diri ke luar negeri

Keterangan:

PT Golden Trader Indonesia (GTI) awalnya hanya perusahaan yang berdagang jual beli emas batangan.

Kemudian pada tahun 2011 memproklamirkan diri sebagai perusahaan perusahaan investasi yang berlabel syariah menjadi PT GTI Syariah setelah mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia.

Serah terima sertifikat MUI diberikan oleh KH M’ruf Amin selaku ketua MUI dan disaksikan oleh ketua DPR Marzuki Alie.

Sumber: Kontan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved