Polsek Sewon Ungkap Dua Kasus Kejahatan
Dua pelaku yang kejahatan berhasil diungkap di kepolisian Sektor Sewon merupakan dua kejadian yang terjadi di akhir tahun 2017.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Petugas menunjukkan barang bukti dan dua pelaku yang berhasil diamankan di Mapolsek Sewon, Jumat (5/1/2018).
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Mengawali tahun 2018, Jajaran unit reskrim kepolisian sektor Sewon menggelar rilis pengungkapan dua kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Sewon, Bantul, di Mapolsek Sewon, Jumat (5/1/2018).
Kanit Reskrim Polsek Bantul, Iptu Riyan Permana mengatakan dua pelaku yang kejahatan berhasil diungkap di kepolisian Sektor Sewon merupakan dua kejadian yang terjadi di akhir tahun 2017.
"Satu pelaku, Ry (25) spesialis maling kabel listrik dan pelaku lain, TM (41) spesialis jambret. Keduanya sering beraksi di wilayah Bantul," ujar Iptu Riyan Permana, Jumat (5/1/2018). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/jambret_20180105_132526.jpg)