Kota Magelang Masih Kekurangan ASN

Jumlah ASN yang ada terus menyusut, dan tidak dapat ditambah dikarenakan moratorium penerimaan.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Muhammad Fatoni
ranseltua.blogspot.com
Kota Magelang 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kota Magelang masih mengalami kekurangan aparatur sipil negara (ASN).

Jumlah ASN yang ada terus menyusut, dan tidak dapat ditambah dikarenakan moratorium penerimaan.

Jika beberapa tahun yang lalu, jumlah ASN di Kota Magelang mencapai 4.000 orang, kini hanya menyisakan 3.018 saja.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kota Magelang, Aris Wicaksono, mengatakan, jumlah ASN di Kota Magelang saat ini masih kurang ideal jika dibandingkan banyaknya tugas dan kewajiban pemerintah.

Sementara jumlah ASN semakin menyusut karena memasuki purna tugas, ditambah tidak adanya penerimaan pegawai baru atau moratorium ASN.

"Kalau dibilang ideal tidak ideal, ya jumlah ASN masih kurang ideal. Namun kita bisa mengoptimalkan apa yang sudah ada," ujar Aris, Jumat (29/12/2017).

Pengurangan ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya banyaknya pegawai yang purna tugas. Tahun 2017 ini saja terdapat 143 orang, sementara tahun 2018 mendatang terdapat 172 pegawai purna tugas.

Selain itu juga disebabkan oleh pengalihan status Pendidikan Menengah (Dikmen) ke Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2016 lalu yang juga mengalihkan status kepegawaian ASN.

Aris menuturkan, pihaknya terus melakukan optimalisasi kinerja ASN. Aparatur sipil harus bekerja optimal dengan memanfaatkan teknologi informasi, dan menciptakan inovasi.

"Kita optimalkan yang sudah ada terlebih dahulu," ujarnya.

Sementara itu, Walikota Magelang, Sigit Widyonindito mengatakan ASN harus dapat membuat terobosan, inovasi, hingga pemanfaatan teknologi dalam optimalisasi pelayanan publik.

Sehingga dengan begitu kinerja dapat optimal dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Yang dibutuhkan masyarakat adalah layanan, bukan soal berapa jumlah tenaga yang ada di Pemkot Magelang," ujar Sigit. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved