Lima Fakta Tio Pakusadewo yang Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Di sebuah acara yang digelar polisi, Tio juga pernah mengaku menjadi pecandu narkoba, selama 15 tahun.

Penulis: say | Editor: Ari Nugroho
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Artis peran Tio Pakusadewo diabadikan di Kemang Village, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM - Aktor senior Tio Pakusadewo ditangkap polisi karena terjerat kasus narkoba.

Kronologi penangkapannya belum dibeberkan oleh polisi, tetapi kabar itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Suwondo Nainggolan.

"Iya, (tersangka kasus narkoba Tio Pakusadewo)," kata Suwondo, seperti TribunJogja.com kutip dari Tribunnews.com, Jumat (22/12/2017).

Ditangkapnya Tio karena kasus narkoba mengejutkan banyak pihak.

Pasalnya, ia mengaku baru saja sembuh dari kecanduan narkoba, hanya sekitar satu tahun satu bulan lalu.

Di sebuah acara yang digelar polisi, Tio juga pernah mengaku menjadi pecandu narkoba, selama 15 tahun.

Namun ternyata, ia justru ditangkap lagi karena kasus narkoba.

Berikut lima fakta tentang Tio Pakusadewo yang mungkin kamu belum tahu, sebagaimana TribunJogja.com kutip dari berbagai sumber.

Baca: Polisi Tangkap Tio Pakusadewo Terkait Kasus Narkoba

1. Berusia 54 Tahun

Tio lahir di Jakarta pada 2 September 1963.

2. Istrinya Sempat Sakit Kanker

Pemain film 'Surat dari Praha' ini menikah dengan wanita bernama Yvonne Ligaya Simorangkir pada tahun 2011.

Sebelumnya, ia pernah menikah tetapi bercerai.

Di perjalanan pernikahannya, istri Tio ternyata menderita sakit kanker.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved