Permohonan Paspor di Yogyakarta Meningkat Jelang Libur Natal dan Tahun Baru
Yani mengatakan kenaikan permohonan pembuatan paspor sudah dimulai sejak November 2017.
Penulis: Tantowi Alwi | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Tantowi Alwi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menjelang liburan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, permohonan pembuatan paspor mengalami peningkatan sebesar 30 persen di Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta.
Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta, Yani Firdaus.
Yani mengatakan kenaikan permohonan pembuatan paspor sudah dimulai sejak November 2017.
"Terjadi kenaikan permohonan paspor dari sebelum Natal dan Tahun Baru, sekitar 1000-2000 pemohon, mulai dari November," kata Yani.
Hal ini dikarenakan liburan Natal dan Tahun Baru dimanfaatkan oleh banyak masyarakat Yogyakarta untuk berlibur ke luar negeri.
Menurut Yani, banyaknya masyarakat yang ingin berlibur ke luar negeri dikarenakan banyaknya paket-paket liburan yang promo besar-besaran.
"Liburan Natal di luar negeri karena banyak paket-paket travel promosi yang ditawarkan, misalnya 3 hari di Singapura hanya dengan Rp700 ribu dan paket-paket travel promosi lainnya," kata Yani.
Yani mengungkapkan negara yang dituju paling banyak yaitu Malaysia dan Singapura.
"Karena promosi biaya tiket penerbangan dan kebanyakan penerbangannya langsung dari Yogya ke Singapura atau Malaysia," kata Yani.
Yani melanjutkan, rata-rata pemohon pembuatan paspor kebanyakan dari kalangan anak muda.
"Kebanyakan anak muda, kalau yang lanjut usia biasanya dari Januari mulai berangkat umrah, karena tarifnya lebih murah dan cuaca di Jeddah tidak terlalu dingin. Itu juga mempengaruhi jumlah permohonan paspor," sambungnya.
Yani melanjutkan karena kalau menjelang mendekati lebaran atau Bulan Ramadan tarif umrah akan jauh lebih mahal.
Menurutnya, memasuki bulan Januari 2018, jumlah permohonan paspor akan normal kembali dengan rata-rata per hari sekitar 150 - 200 pemohon.
Yani Firdaus juga berjanji di tahun 2018, Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengatakan masyarakat yang melakukan permohonan pembuatan paspor jangan coba-coba untuk menggunakan orang ketiga ataupun melobi pihak Kantor Imigrasi Kelas I Yogyakarta.
"Sekarang sistem walk in sudah beralih ke online, jadi jangan coba-coba melakukan tindakan lewat orang ketiga, akan ada sanksi pidana," kata Yani. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/plt-kepala-kantor-imigrasi_2112_20171221_194505.jpg)