Gunungkidul Masih Terkendala Pengawasan Wajib Pajak
Pengawasan wajib pajak di Gunungkidul saat ini masih terkendala oleh jumlah SDM yang masih terbilang sedikit.
Penulis: trs | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja, Tris Jumali
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pengawasan wajib pajak di Gunungkidul saat ini masih terkendala oleh jumlah sumber daya manusia (SDM) yang masih terbilang sedikit.
Hal tersebut dikarenakan jumlah pegawai yang ada di KPP Pratama Wonosari hanya ada 75 orang.
Para pegawai tersebut mengampu sekitar 56.000 wajib pajak di Gunungkidul.
Kepala KPP Pratama Wonosari, Taufiq mengatakan kendala lainnya yang dihadapi dalam melakukan pengawasan adalah luas wilayah Gunungkidul sekitar 1,485 km² yang terbagi menjadi18 kecamatan.
Sehingga hanya daerah-daerah tertentu saja yang KPP Pratama Wonosari sisir untuk menjadi prioritas.
"Untuk daerah-daerah yang kurang berkembang atau kurang produktif ekonominya kita belakangkan dulu," tegasnya, Selasa (19/12/2017).
Baca: Potensi Wajib Pajak Terus Dicari Demi Capai Target Pajak 2017
Terkadang, pembayar pajak pun kesulitan untuk membayar karena jarak yang ditempuh sangat jauh.
Taufiq mengibaratkan, misalnya saja warga di Girisubo yang ingin membayar pajak ke Wonosari.
"Padahal yang harus dibayar hanya Rp 20 ribu, namun karena jarak dari Girisubo ke Wonosari cukup jauh sehingga harus mengeluarkan biaya yang lebih dari Rp 20 ribu," tuturnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, KPP Pratama mengeluarkan model pembayaran dengan cara jemput bola.
Bekerjasama dengan BPD, BRI, dan agen lainnya.
Hal tersebut bertujuan untuk mendekatkan pembayar pajak dengan KPP Pratama Wonosari, sehingga membayar pajak tidak harus ke kantor pajak.
"Kemudian ada juga program lainnya, kami kumpulkan para pembayar di Balai Desa atau kecamatan. Kami datang kesana untuk melayani pembayaran," tandasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
