Banyak Penambang di Lereng Gunung Merapi yang Abai Pada Keselamatan

Para penambang biasanya hanya mengambil praktisnya saja tanpa prosedur yang benar terutama pengamanan tubuh.

Tayang:
Penulis: app | Editor: Ari Nugroho
Tribun Jogja/ Singgih Wahyu Nugraha
Aktivitas penambangan pasir menggunakan alat berat di wilayah Kepuharjo, Cangkringan , Selasa (11/10/2016). 

"Masyarakat harus cermat untuk checking rekahan perubahan lereng," tegasnya.

Relawan pun Siaga

Selain bencana banjir dan tanah longsor di Prambanan, potensi longsor di lokasi tambang di sekitar Lereng Merapi juga menjadi perhatian BPBD.

Makwan pun menjelaskan, relawan selalu siap dan siaga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

"Termasuk relawaannya siap panggil siap datang," tegasnya.

Baca: Pria Ini Ceritakan Pengalamannya Lolos dari Maut di Tambang yang Longsor di Magelang

"Yang sulit berkaitan dengan kegiatan penambangan, sementara masih dalam kendali bidang pertambangan provinsi. Kita nggak tahu wilayah mana yang diizinkan provinsi. Yang pasti kita siap jika ada kejadian kedaruratan," tandasnya.

Sebelumnya, pada saat melakukan peninjauan tambang ilegal di Dusun Boyong, Desa Hargobinangun, Pakem beberapa bulan lalu, Bupati Sleman Sri Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin tambang di wilayahnya, kecuali Cangkringan.

"Ini ilegal. Kalau Cangkringan bekas erupsi 2010 mereka mengajukan izin ke provinsi. Kami batasi, yang boleh dinormalisasi hanya Cangkringan," ujarnya di sela-sela tinjauan ke beberapa titik penambangan ilegal di Dusun Boyong.

Baca: Inilah Daftar Korban Meninggal dan Luka-luka pada Peristiwa Tambang Longsor di Srumbung Magelang

Sri Purnomo menjelaskan, tambang ilegal ini tidak bisa dibiarkan karena akan mengancam ekosistem.

Selama ini berbagai upaya sudah dilaksanakan pemerintah, namun penindakan tersebut belum memperoleh hasil.

"Penertiban ini, peran serta masyarakat harus maksimal, pemerintah menertibkan pagi siang mereka pergi tapi besoknya bisa datang lagi. Kalau masyarakat sekitar tidak peduli maka ini sulit ditertibkan," tegasnya.

Untuk itu, Sri Purnomo mengimbau kepada masyarakat, aparat, dan pemerintah untuk bersama-sama berkomitmen memerangi penambangan liar.

Masyarakat juga harus melakukan action dan tidak hanya diam. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved