Macan Kumbang, Si Soliter yang Pintar Memanjat
Harimau Jawa diyakini telah musnah. Singa dan Panther tidak ada di negeri ini. Serigala dan hyena juga nihil.
Penulis: Setya Krisna Sumargo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Predator yang memangsa ternak domba di beberapa lokasi di wilayah Pakem, Sleman, belum diketahui. Jejaknya masih terus diidentifikasi dan diburu.
Dilihat dari petunjuk yang tertinggal, indikasi mengarah ke kucing besar, bukan kawanan anjing liar. Jika demikian, siapa tersangkanya?
Harimau Jawa diyakini telah musnah. Singa dan Panther tidak ada di negeri ini. Serigala dan hyena juga nihil.
Jadi telunjuk mengarah ke macan tutul Jawa, atau yang populer dikenal sebagai macan kumbang. Siapa dia?
Macan kumbang punya nama latin Panthera Pardus Melas. Dia subspesies dmmacan tutul yang hanya ditemukan di hutan tropis, pegunungan dan kawasan konservasi Pulau Jawa.
Dikutip dari Wikipedia, macan tutul ini memiliki dua variasi warna kulit yaitu berwarna terang (oranye) dan hitam (macan kumbang). Macan tutul Jawa adalah satwa identitas Provinsi Jabar.
Dibandingkan macan tutul lainnya, macan tutul Jawa berukuran paling kecil, dan mempunyai indra penglihatan dan penciuman yang tajam.
Subspesies ini pada umumnya memiliki bulu seperti warna sayap kumbang yang hitam mengilap, dengan bintik-bintik gelap berbentuk kembangan yang hanya terlihat di bawah cahaya terang.
Bulu hitam macan kumbang sangat membantu dalam beradaptasi dengan habitat hutan yang lebat dan gelap. Macan kumbang betina serupa, dan berukuran lebih kecil dari jantan.
Hewan ini soliter, kecuali pada musim berbiak. Macan tutul ini lebih aktif berburu mangsa di malam hari. Mangsanya yang terdiri dari aneka hewan lebih kecil biasanya diletakkan di atas pohon.
Macan tutul merupakan satu-satunya kucing besar yang masih tersisa di Pulau Jawa. Frekuensi tipe hitam (kumbang) relatif tinggi. Warna hitam ini terjadi akibat satu alel resesif yang dimiliki hewan ini.
Sebagian besar populasi macan tutul dapat ditemukan di Taman Nasional Gede Pangrango, meskipun di semua taman nasional di Jawa dilaporkan pernah ditemukan hewan ini, mulai dari Ujung Kulon hingga Baluran.
Berdasarkan dari hilangnya habitat hutan, penangkapan liar, serta daerah dan populasi di mana hewan ini ditemukan sangat terbatas, macan tutul jawa dievaluasikan sebagai kritis sejak 2007 di dalam IUCN Red List dan didaftarkan dalam CITES Appendix I.
Satwa ini dilindungi di Indonesia, yang tercantum di dalam UU No.5 tahun 1990 dan PP No 7 tahun 1999.
Susilo dari Balai Taman Nasional Gunung Merapi Merbabu (TNGMM) menengarai satwa liar yang beraksi di Candibinangun dan Purwobinangun adalah kucing besar, jika belum bisa dipastikan macan kumbang.