Selidiki Dalang Pemerasan di Kawasan Keraton, Seorang Pelaku Diproses Lebih Lanjut
Keenam orang yang terlibat dalam pemerasaan dengan ancaman ini beberapa diantaranya diberi pembinaan.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kelima pelajar dan satu orang yang diduga sebagai orang yang menyuruh untuk melakukan pemerasan terhadap RDT (14), warga Kasihan, Bantul sementara berada di Polsek Keraton untuk mendapat pembinaan mengingat usia mereka yang masih di bawah umur.
Meski demikian, satu orang berinisial AGS (20), warga Bekelan RT 2 Tritonirmolo, Kasihan, Bantul akan diproses lebih lanjut.
Baca: Polsek Keraton Gagalkan Aksi Pemerasan dengan Ancaman terhadap Anak-anak
Kapolsek Keraton, Kompol Etty Haryanti S Ikom mengatakan, keenam orang yang terlibat dalam pemerasaan dengan ancaman ini beberapa diantaranya diberi pembinaan.
Bahkan orangtua akan dipanggil guna membuat surat penyataan yang tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
"Keenamnya kemarin dikumpulkan di Mako, dan karena yang lima orang masih di bawah umur, maka kita tidurkan 1x24 jam di Mako untuk dibina. Selain itu, orangtua mereka juga kami panggil dan mereka juga disuruh buat surat pernyataan," katanya, Minggu (17/12/3017).
Lanjutnya, untuk satu orang yang diduga sebagai penyuruh dua pelaku untuk memeras korban akan diproses pihaknya.
Selain menyuruh, AGS juga terbukti membawa sebuah stik yang terbuat dari besi.
"Yang umur 20 itu kita proses karena masuknya bawa sajam, dan ada barang buktinya juga. Dia juga diduga yang menyuruh dua orang itu untuk mendatangi korban," jelasnya.
Ditambahkan Kapolsek, pihaknya saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut, hal itu dilakukan guna mengungkap siapa dalang dari aksi pemerasan dengan ancaman yang dilakukan kemarin Sabtu (16/12/2017).
"Dari pengakuan AGS ada satu orang yang menyuruhnya, jadi akan kami kembangkan untuk menangkap otaknya itu," pungkasnya. (*)
