Polsek Keraton Gagalkan Aksi Pemerasan dengan Ancaman terhadap Anak-anak
Penangkapan bermula dari informasi seorang warga mengenai adanya tindak pemerasan dengan ancaman di daerah tersebut.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jajaran petugas Polsek Keraton berhasil menangkap pelaku tindak pemerasan disertai ancaman kemarin, Sabtu (16/12/2017) siang di sebuah Universitas yang terletak di sekitaran Pasar Ngasem.
Dalam penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Keraton, Kompol Etty Haryanti S Ikom, dua orang berhasil diamankan dan dari pengembangan ditangkap pula empat orang lainnya.
Dimana satu dari keempat orang itu diduga yang menyuruh memeras korban.
Kompol Etty mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi seorang warga mengenai adanya tindak pemerasan dengan ancaman di daerah tersebut.
Tak perlu lama, pihaknya langsung menuju lokasi dan didapatilah beberapa anak-anak tengah meminta sejumlah uang kepada korban yang diketahui bernama RDT (14), warga Kasihan, Bantul.
"Ada warga yang memberitahu kepada kami kalau ada tindak pemerasan dengan ancaman yang dilakukan anak-anak di kampus itu. Terus sekitar jam 12 kami langsung ke lokasi, dan benar ada dua orang yang sedang minta uang kepada seorang anak," katanya, Minggu (17/12/2017).
"Kami mengendap-endap dulu, dan setelah uang diberikan korban pada dua orang itu, langsung saya sergap bersama anggota," imbuhnya.
Adapun kedua orang yang ditangkap saat itu berinisial IF (13) dan SA (14), keduanya warga Kasihan, Bantul.
Usai ditangkap, keduanya dimintai keterangan oleh Kapolsek dan mengaku melakukan hal tersebut karena disuruh oleh seseorang.
Berbekal keterangan dari kedua orang itu, pihaknya langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan 4 orang lain yaitu NRS (17), MIR (16), ANS (14), serta 1 orang yang diduga otak dari perampasan tersebut yakni AGS (20), warga Bekelan RT.2 Tritonirmolo, Kasihan, Bantul.
Pihaknya juga menyita sebuah stik yang terbuat dari besi saat penangkapan kedua itu.
"Setelah diamankan, dua orang itu ngaku kalau hanya disuruh oleh AGS, dan kalau tidak mau menurutinya akan diancam. Usai dapat informasi, sorenya kami ke lokasi kedua dan menangkap AGS sama 3 orang lainya saat kumpul di satu tempat di Kasihan," jelasnya.
"Jadi selain ada bukti uang hasil pemerasan dari yang pertama, kami juga sita sebuah stik saat penangkapan itu," ulasnya.
Sambung Kapolsek, keenam pelaku selanjutnya digelandang ke Makopolsek Kraton untuk dimintai keterangan.
