Tetap Tolak Bandara, Warga Lewatkan Batas Toleransi Akhir
Warga tetap menolak bernegosiasi atas proyek tersebut dan bahkan mengusir rombongan tersebut.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menyayangkan sikap tak kooperatif kelompok warga penolak bandara pada pertemuan di Palihan, Jumat (15/12/2017).
Sikap warga dinilai semakin menutup jalan komunikasi maupun negosiasi.
Kedatangan rombongan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dan PT Angkasa Pura I ke Palihan untuk bertemu kelompok warga penolak bandara itu memang berakhir buntu.
Warga tetap menolak bernegosiasi atas proyek tersebut dan bahkan mengusir rombongan tersebut.
Asisten II Sekretaris Daerah Kulonprogo, Triyono mengatakan, pihaknya menginginkan warga bisa menyampaikan uneg-uneg atau masukan terkait tahap pengadaan lahan untuk pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) tersebut.
Sehingga, nantinya ada hal yang bisa didiskusikan untuk mencari solusinya bersama-sama.
Namun, warga bersikap keras pada pendiriannya untuk menolak pembangunan bandara.
Baca: Bermaksud Sambung Rasa, Rombongan AP I dan Pemkab Kulonprogo Justru Diusir Warga Penolak Bandara
"Harapan kami bisa berdialog, ada diskusi, dan ada solusi yang bisa dicari bersama. Namun, nyatanya (sikap warga) seperti itu. Apa boleh buat, upaya pendekatan lewat dukuh maupun desa juga warga tetap tidak mau berdialog," kata Triyono seusai pertemuan singkat tersebut.
Dia menyebut, berdasarkan rapat terakhir dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY belum lama ini, masih ada warga dari 32 rumah di Palihan dan Glagah yang masih belum bersedia merelakan tanahnya untuk proyek pembangunan bandara.
Padahal, Jumat ini menjadi hari terakhit tim appraisal berkewenangan melalukan penilaian ulang aset bangunan dan tanaman milik warga terdampak.
Selain itu, saat ini sudah masuk dalam tahap akhir finalisasi tahap pengadaan dan pembebasan lahan sebelum masuk masa kontruksi pada 2019 mendatang.
Harapannya agar pertemuan pada pagi itu membuka jalan dialog persuasi untuk pemecahan masalah tidak terwujud lantaran warga tetap bersikap menolak.
Berdasarkan rencana pembangunan yang telah ditetapkan, sesungguhnya sudah begitu banyak batas toleransi diberikan bagi warga.
Dan kali ini, toleransi mulai sukar diberikan karena pembangunan harus terus berjalan dan segera beranjak pada masa kontruksi.
"Kalau warga bisa menyampaikan uneg-unegnya dalam pertemuan itu, kami akan dengarkan dan diskusikan solusinya seperti apa. Dan batas hari ini sudah dilampaui, batas toleransi sudah dilakukan. Ini sudah dipatok dan tidak bisa mundur lagi, awal 2018 (pembangunan) harus mulai," kata Triyono.
Project Manager Pembangunan NYIA PT AP I, Sujiastono mengatakan, sikap menolak adalah hak warga.
Baca: Keberadaan Aktivis Penolakan Bandara NYIA Disoroti Warga
Namun, ia memastikan bahwa proses konsinyasi ganti rugi lahan akan terus berjalan hingga ada putusan penetapan dan bidang lahan terkait akan beralih status menjadi hak milik negara untuk digunakan bagi pembangunan bandara.
Ia menyebut, warga akan rugi sendiri jika tidak segera keluar dari areal cakupan lahan pembangunan bandara karena pekerjaan lapangan dengan alat-alat berat akan tetap berjalan.
Dia tak memungkiri bahwa suatu ketika pekerjaan itu akan menganggu kenyamanan warga dengan adanya kebisingan dan debu.
Pihaknya tidak serta merta akan memaksa warga untuk pergi namun akan mengedepankan pendekatan.
"Kami tidak memaksa. Warga yang masih di situ kami beri surat peringatan. Kita tidak langsung robohkan dan lakukan pengusiran namun kita datangi .Kita akan upayakan langkah terbaik, persuasif kepada masyarakat dan tahapan berikutnya masih ada gelombang ketiga pemberian (surat peringatan). Yang kami robohkan saat ini hanya yang benar-benar sudah kosong tapi pohon dan kandang ayam tentu kami robohkan," kata Sujiastono.(TRIBUNJOGJA.COM)