Setiap Bulannya Terjadi 2 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas di Yogya
Dari 96 kasus tersebut terdiri dari 81 kasus kekerasan seksual dan 15 kasus KDRT.
Penulis: Rizki Halim | Editor: oda
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rizki Halim
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dalam jangka waktu tiga tahun terakhir, telah terjadi 96 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilita di Yogyakarta.
Dari 96 kasus tersebut terdiri dari 81 kasus kekerasan seksual dan 15 kasus KDRT.
"Data yang kita miliki, dari tahun 2015 hingga 2017, setiap tahunya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas mengalami peningkatan," papar, Koordinator Program Advokasi Disabilitas, Ibnu Sukoco.
Pada tahun 2015 ada 28 kasus, lalu 2016 ada 33 kasus dan tahun 2017 kembali terjadi peningkatan yaitu sebesar 35 kasus.
"Dengan jumlah 96 selama tiga tahun, maka sapat diasumsikan setidaknya terjadi 2 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas setiap bulannya di Yogyakarta," lanjut Ibnu.
Namun disayangkan, dari 96 kasus yang terjadi dalam tiga tahun terakhir, nyatanya hanya 5 kasus yang akhirnya dapat masuk ke ranah hukum.
"Banyak hal yang menjadi penghambat, salah satunya, korban tidak ingin memproses karena menganggap kasus tersebut sebagai aib, sehingga memilih untuk menutup," ujar Ibnu.
Ibnu juga tidak memungkiri jika angka tersebut masih bisa bertambah, mengingat masih ada beberapa korban yang belum berani membuka kasus yang dialami ya kepada badan advokasi hingga saat ini. (*)