Kulonprogo Masuk Zona Kuning ORI Terkait Standar Pelayanan Publik, Ini Kata Bupati Hasto

Nilai rerata 74 persen itu dianggap sudah cukup banyak kemajuan dibanding kali pertama penilaian digelar ORI pada 2015.

Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
tribunjogja
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo 

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) merilis hasil penilaian atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik seluruh tingkatan pemerintah secara nasional.

Kulonprogo termasuk sebagai kabupaten dalam zona kuning dengan peringkat kepatuhan sedang.

Menanggapi hasil penilain tersebut, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan, dirinya sudah menerima langsung rapor penilaian itu dari ORI beberapa waktu lalu.

Secara umum pelayanan publik di Kulonprogo menurut penilaian ORI sudah cukup bagus meski perlu ditingkatkan.

Maka itu, Kulonprogo masih dalam zona kuning dengan rerata nilai 74 persen.

Angka ini dinilai masih bisa diakselerasi dalam waktu tidak lama.

"Hanya saja, memang ada sektor yang masih mendapat nilai rendah menurut ORI. Di antaranya terkait perizinan. Bukan hanya menyangkut soal investasi namun perizinan kevil yang skornya dirasa belum tepat. Tapi kalau pelayanan publik di rumah sakit, ketenagakerjaan, nilainya sudah 90 persen," kata Hasto saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (8/12/2017).

Ia menyebut, nilai rerata 74 persen itu sudah cukup banyak kemajuan dibanding kali pertama penilaian digelar ORI pada 2015.

Saat itu, rapor Kulonprogo untuk semua sektor layanan berada di zona merah dengan rerata nilai 30 persen.

Ini dipengaruhi antara lain karena belum didapatnya status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), belum adanya zona bebas korupsi di instansinya, dan lain-lain.

Dari situ Pemkab Kulonprogo lantas berbenah dengan menciptakan lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menyatakan diri beas korupsi hingga diraihnya opini WTP.

Perlahan namun pasti, rapor Kulonprogo di mata ORI beranjak naik dan kini bisa mendapat rerata nilai 74 persen.

Sektor kesehatan, urusan pendidikan, sektor sosial kemiskinan, semua nilainya kini sudah di atas 90 persen.

Terkait sektor periizinan, menurut Hasto memang cukup kompleks dan tidak bisa diampu oleh satu pintu saja karena faktor kurangnya sumber daya manusia (SDM).

Misalnya, untuk memberi izin operasi apotek, assessment tidak bisa dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) saja melainkan harus ditangani DInas Kesehatan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved