ORI DIY Minta Penjelasan PT AP I Terkait Pembongkaran Rumah Warga di Kulonprogo

Berdasar keterangan yang disampaikan oleh pihak PT AP I, pembongkaran dan pengosongan terhadap rumah warga yang menolak proyek NYIA, memang dilakukan.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUN JOGJA | HASAN SAKRI
PENGOSONGAN LAHAN BANDARA. Sejumlahw warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo melakukan aksi berdoa dibawah hujan saat berlangsung proses pengosongan lahan di Palihan, Temon, Kulonprogo, DI yogyakarta, Senin (27/11/2017). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Perwakilan Ombudsman RI (ORI) DIY mendatangi kantor PT AP I, Rabu (6/12), untuk meminta penjelasan mengenai aduan warga yang diterima oleh pihaknya, terkait polemik pembangunan New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA).

Sekretaris Perwakilan ORI DIY, Dahlena, mengatakan, berdasar keterangan yang disampaikan oleh pihak PT AP I, pembongkaran dan pengosongan terhadap rumah warga yang menolak proyek NYIA, memang benar dilakukan.

Namun, pembongkaran itu, tidak bersifat sepenuhnya.

"Ada warga yang bersikukuh menolak rumahnya dibongkar. Ada beberapa rumah. Lalu, pembongkaran yang dilakukan PT AP I bersifat tidak sepenuhnya, sekadar mencongkel pintu, atau jendela saja, lalu dikembalikan lagi. Katanya, hanya untuk shok terapi," ucapnya.

"Rumah warga yang belum selesai konsinyasi di pengadilan juga tidak dirobohkan. Yang dirobohkan hanya rumah tidak berpenghuni saja," tambah Dahlena

Walau begitu, untuk saat ini, pihaknya belum bisa memberi jawaban, apakah dalam upaya tersebut, terindikasi terjadi pelanggaran, atau tidak.

Sebab, lanjutnya, dalam proses di lapangan, banyak pihak-pihak di luar PT AP I yang turut terlibat, sehingga harus dimintai konfirmasi.

"Seperti Polres Kulonprogo, Pemerintah Daerah, hingga PLN, juga ikut terlibat. Bagaimana kita lihat realitanya di lapangan, nanti akan kita konfirmasikan juga ke pelapor, sebelum simpulkan apakah ini ada pelanggaran, atau tidak. Saat ini kan kita baru sepihak," tukasnya.

Dahlena pun akan segera menyelesaikan penyelidikan ini, guna mencari titik temu.

Selanjutnya, hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti ke pihak terlapor.

Namun, ia belum bisa memastikan, jangka waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan penyelidikan seluruhnya.

"Dalam hal ini, kalau itu jadi otoritas PT AP I, tentu akan kami tindak lanjuti ke sana. Begitu juga dengan pihak-pihak lain yang terlibat. Karena ini butuh cepat, tentu akan segera kami selesaikan dan tindak lanjuti," katannya.

Selain proses pembongkaran dan pengosongan, kata Dahlena, Perwakilan ORI DIY juga akan menyoroti pemutusan akses listrik, jalan, serta dugaan adanya intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepada warga, yang bersikukuh tak mau beranjak dari rumahnya di lokasi proyek.

"Tentu, itu juga menjadi perhatian kami, karena menjadi bagian dari proses pengosongan dan pembongkaran. Banyak pihak terkait yang akan kami mintai keterangan. Kita harus cari tahu, apakah kekerasan benar-benar terjadi, atau tidak," ujarnya. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved