Kapolres Kulonprogo Imbau Warga yang Masih Bertahan untuk Segera Meninggalkan Rumah
Dalam eksekusi pembersihan lahan di area terdampak Pembangunan bandara, ada 264 personel gabungan yang diterjunkan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai, mengimbau kepada warga yang masih bertahan di dalam rumah di area terdampak pembangunan bandara Kulonprogo, untuk segera meninggalkan rumahnya.
Hal itu dikatakan Kapolres sesaat setelah memimpin apel siaga pasukan dalam proses eksekusi pembersihan lahan pembangunan bandara, Selasa (5/12/2017).
Menurut Kapolres, proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) merupakan kategori Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga selaku pengampu keamanan di wilayah Kulonprogo, pihaknya wajib mengamankan jalannya pembangunan.
"Saya imbau warga yang masih bertahan, untuk bisa meninggalkan rumahnya," ujar Kapolres Kulonprogo, AKBP Irfan Rifai.
Dikatakan Kapolres, proyek ini segera harus dijalankan secepatnya karena mengingat deadline penyelesaian pembangunannya telah ditetapkan oleh presiden Joko Widodo pada Maret tahun 2019 mendatang.
Sebab itu, pihaknya bersama PT Angkasa Pura, Pemeritah Kabupaten Kulonprogo dan instansi terkait lainnya bersama-sama sepakat untuk mengamankan jalannya proyek ini.
"Kami telah sepakat untuk mengamankan jalannya proyek ini," ujar Kapolres.
Dalam eksekusi pembersihan lahan di area terdampak Pembangunan bandara, ada 264 personel gabungan yang diterjunkan.
Personel gabungan ini terdiri dari PT Angkasa Pura 1, Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan tim pendamping dari TP4D Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu, sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Warga penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP) dibantu oleh relawan solidaritas penolak penggusuran saat ini masih terus berjuang untuk mempertahankan hak atas tanah dan bangunannya. (*)