Hingga Oktober Ini, BNNP DIY Telah Merehabilitasi Ratusan Orang Pengguna Narkoba
Jumlah orang yang mengikuti program rehabilitasi oleh instansi yang bekerjasama dengan BNNP sejumlah 153 orang.
Penulis: rid | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Pradito Rida Pertana
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY terus berupaya untuk merehabilitasi para pengguna narkoba.
Satu di antaranya dengan mengajak para pengguna narkoba yang ingin sembuh dari ketergantungannya untuk mengikuti program rehabilitasi yang sudah dicanangkan oleh BNNP.
Bahkan, hingga saat ini jumlah pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahguna narkoba yang direhabilitasi pihaknya jika dihitung secara keseluruhan, meliputi semua instansi yang bekerjasama dengan BNNP mencapai ratusan orang.
Jumlah tersebut belum mencakup beberapa komponen masyarakat yang ikut dalam proses rehabilitasi pihaknya.
Menurut data yang diperoleh dari BNNP DIY, jumlah orang yang mengikuti program rehabilitasi oleh instansi yang bekerjasama dengan BNNP sejumlah 153 orang.
Jumlah itu meliputi BNNK Yogyakarta dan BNNK Sleman hingga bulan Oktober tahun ini, namun belum mencakup jumlah yang direhabilitasi oleh komponen masyarakat.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah yang yang sudah mengikuti program rehabilitasi tersebut masih jauh dari tahun lalu yang mencapai 1392 orang.
Diketahui pula jumlah tersebut meliputi yang ditangani oleh komponen masyarakat.
dr Pekik Peni Pertiwi, Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi BNNP DIY mengatakan, jumlah tersebut sebenarnya mengalami peningkatan dibanding tahun 2016.
Ia menilai jumlah tersebut belum terdata secara keseluruhan baik dari Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan komponen masyarakat.
"Memang untuk data tahun ini belum di rilis, tapi yang jelas banyak yang rehabilitasi sekarang dibanding tahun lalu. Hanya saja yang tahun ini belum semua kedata dari komponen masyarakat," katanya saat ditemui di ruangannya, Senin (4/12/2017).
Dijelaskannya pula, ada dua macam instansi yang ikut merehabilitasi para pecandu narkoba.
Yaitu instansi di bawah Kementrian Kesehatan dan Kementrian Sosial, dimana dari jumlah tahun 2017 masih berasal dari instansi yang berada di bawah Kementrian Kesehatan.
"Jadi ada instansi rehabilitasi yang punya pemerintah dan masyarakat, punya pemerintah itu seperti Rumah Sakit dan Puskesmas. Kalau komponen masyarakat itu seperti pondok pesantren, galilea, dan siloam itu," ujarnya.
Menurutnya, meningkatnya jumlah yang rehabilitasi tahun ini dipengaruhi oleh promosi dan sosialisasi dari pihaknya untuk mengajak para pecandu untuk sembuh dengan rehabilitasi.
Ia berharap jumlah tersebut akan meningkat seiring dengan sosialisasi yang terus dilakukan pihaknya.
"Yang mempengaruhi kenaikan jumlah yang direhabilitasi itu karena kami gencar melakukan promosi, sosialisasi, dan pelatihan kepada komponen masyarakat" jelasnya.
Rina Apriliani S, Fasilitator Bidang Rehabilitasi BNNP DIY mengungkapkan, jumlah pecandu dan pengguna narkoba kebanyakan melakukan rehabilitasi ke komponen masyarakat seperti pondok pesantren dan lain-lain.
Hal tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, menurutnya orang-orang tersebut lebih nyaman untuk rehabilitasi di tempat yang tidak berhubungan dengan pemerintah.
"Memang banyak yang rehabilitasi di tempat non pemerintahan, karena pecandu tidak ingin ketahuan kalau dia itu pemakai dan takut ditanya yang lainnya kalau di instansi pemerintah. Karena itu semakin sedikit yang rehabilitasi di instansi pemerintah. Walau tidak banyak di pemerintahan kami tetap melakukan pendataan di komponen masyarakat," jelasnya.
Padahal, menurutnya, melakukan rehabilitasi di instansi pemerintahan sama saja dengan di tempat rehabilitasi berbasis komponen masyarakat.
Ia menilai para pecandu masih takut jika proses rehabilitasi di tempat yang berbau pemerintahan prosesnya sulit dan waktunya terbatas.
"Memang kalau rehabilitasi di tempat non oemerintah hanya perlu datang dan pernah omong pernah makai apa, nanti direhabilitasi. Padahal di tempat kami juga cukup ke sini dan bawa kartu identitas saja, nanti langsung dikonseling 8 sampai 12 kali," ujarnya.
"Mungkin dikira mereka nanti diapa-apakan seperti dimandikan di sungai atau lainnya, padahal tidak," lanjutnya.
Ia menambahkan, untuk rehabilitasi di Klinik BNNP DIY tidak dikenakan biaya sedikit pun, kerahasiaan pengguna dan pecandu narkoba juga dirahasiakan.
Bahkan, menurutnya banyak para pecandu yang kembali bisa beraktivitas secara produktif usai mengikuti rehabilitasi di klinik BNNP DIY.
"Kalau rehabilitasi di Klinik sini gratis, kemarin ada penyalahguna sabu selama 10 tahun, datang kesini dan rutin konseling kurang dari 12 kali sudah bisa produktif kembali," tukasnya. (*)