Bencana Bantul, Bupati Perintahkan Relawan Untuk Data Semua Kerusakan

Pendataan dari para relawan di tiap kecamatan tersebut yang nantinya akan menjadi rujukan pihaknya untuk mengeluarkan dana darurat bencana.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: oda
tribunjogja/ahmad syarifudin
Bupati Bantul, Suharsono saat meninjau lokasi pengungsi Banjir di Balaidesa Kebonagung, Rabu siang 

Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL-Bupati Bantul, Drs.H.Suharsono himbau kepada semua jajaran dan relawan bencana segera mendata semua kerusakan yang terjadi terkait bencana yang melanda wilayahnya.

Hal itu disampaikan Suharsono ketika dirinya meninjau para pengungsi di Balaidesa Kebonagung, Imogiri, Bantul, Rabu (29/11/2017) siang.

Menurut dia, bencana yang terjadi beberapa hari ini merupakan kejadian luar biasa.

Sehingga pihaknya mendesak kepada relawan di tiap kecamatan, untuk segera mendata segala macam kerusakan yang diakibatkan oleh bencana.

"Semua harus di data, rumah roboh dan hanyut terendam berapa, lahan pertanian terendam berapa, kolam ikan yang hampir panen, ikannya lari berapa," ujar Suharsono, Rabu siang.

Pendataan dari para relawan di tiap kecamatan tersebut yang nantinya akan menjadi rujukan pihaknya untuk mengeluarkan dana darurat bencana.

Namun demikian, pihaknya belum mengetahui persis berapa jumlah keuangan darurat bencana Bantul yang bisa dikeluarkan oleh pemerintah terkait bencana ini.

"Di data terlebih dahulu, terkait keuangan saya belum tahu persis," ungkap dia.

Sementara itu, terkait bencana yang terjadi hampir merata disebagian wilayah Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku segera menandatangani surat keputusan (SK) siaga darurat bencana seluruh DIY

Hal itu mengingat informasi yang disampaikan oleh BMKG yang merilis cuaca ekstrim yang berlangsung di DIY selama tiga hari.

"Saya akan tanda tangani surat siaga darurat bencana Se-DIY, hal ini karena cuaca ekstrim," ungkap Sri Sultan, Rabu (29/11/2017)

Dikatakan Sultan, surat keputusan (SK) dari gubernur terkait siaga darurat bencana tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi Walikota/Bupati untuk mengeluarkan dana siaga bencana di setiap wilayahnya.

Tanpa SK tersebut, dikatakan Sultan dana bantuan siaga bencana tidak bisa dikeluarkan.

"Jadi, dana bantuan bencana itu kan satu pintu. Dasarnya SK gubernur yang akan saya keluarkan," papar Sultan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved