Kemenristekdikti Minta Perguruan Tinggi Perlu Perhatikan Hal Ini
Untuk kenaikan pangkat ke lektor kepala dan guru besar dipersyaratkan juga penulisan dalam jurnal ilmiah internasional
Penulis: Tantowi Alwi | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Tantowi Alwi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perguruan tinggi yang baik memiliki kualitas riset yang tinggi, publikasi dan paten yang dimiliki, sitasi, jumlah guru besar serta produktivitasnya dalam mempublikasi karyanya.
Di sisi lain masalah sumber daya perguruan tinggi di Indonesia saat ini masih banyaknya dosen yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan minimal, jumlah doktor yang rendah, banyak dosen belum memiliki jabatan akademik serta publikasi ilmiah dan jumlah guru besar yang sedikit, untuk itu perlu pengembangan karir dosen melalui beberapa skema.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Karier dan Kompetensi SDM Kemenristekdikti, Bunyamin Maftuh, dalam acara lokakarya pembinaan kepegawaian promosi dan kepangkatan di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (27/11/2017).
Bunyamin Maftuh juga mengungkapkan bahwa pengembangan karir dosen meliputi sertifikasi, pengembangan kompetensi profesional melalui studi lanjut, kenaikan jabatan akademik dan pengembangan karya ilmiah/penelitian/publikasi ilmiah.
“Kondisi dosen nasional saat ini, dari jumlah total 245.919 orang, 53.440 orang berjabatan asisten ahli, 49.126 lektor, 29.180 lektor kepala, 5.222 guru besar dan sisanya belum berjabatan akademik,” kata Bunyamin Maftuh.
Padahal menurutnya untuk mengurus kenaikan pangkat tidaklah sulit. Secara umum untuk mengurus kenaikan pangkat dari asisten ahli ke lektor, lektor ke lektor kepala dan lektor kepala ke guru besar adalah telah memenuhi angka kredit yang disyaratkan serta penulisan karya ilmiah dalam jurnal ilmiah nasional.
Untuk kenaikan pangkat ke lektor kepala dan guru besar dipersyaratkan juga penulisan dalam jurnal ilmiah internasional.
Lokakarya pembinaan kepegawaian promosi dan kepangkatan dilaksanakan dalam rangka memberi pencerahan tentang proses kenaikan pangkat dan jabatan dosen.
Kegiatan yang dilaksanakan Senin (27/11/2017) di Ruang Sidang Utama Rektorat UNY tersebut dihadiri 500 orang dosen UNY.
Dibuka oleh Wakil Rektor II UNY Edi Purwanta, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa tenaga pengajar UNY saat ini berjumlah 983 orang dengan 64 guru besar.
“Harapan kami para dosen bisa naik jabatan dan pangkatnya karena lektor kepala dan guru besar menjadi kewajiban sebagai pengajar dan menjadi kewajiban kami di universitas untuk memfasilitasi kenaikan pangkat mereka,” kata Edi Purwanta.
Selama ini kenaikan pangkat dan jabatan dosen di UNY belum seperti yang diharapkan, oleh karena itu UNY berupaya dengan berbagai ikhtiar untuk kenaikan pangkat dan jabatan dosen, terutama lektor kepala dan guru besar, sebab pemeringkatan Dikti bertopang pada kedua jabatan ini. (*)