Hari Guru : Ini Seluk Beluk Profesi Guru, Jam Kerja, dan Hari Liburnya
Menurut Persatuan Guru, kepala sekolah bekerja rata-rata 63,3 jam per minggu.
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Hari Guru Nasional adalah hari untuk menunjukkan penghargaan terhadap guru yang akan diperingati besok, Sabtu (25/11/2017).
Hari Guru Nasional ini sudah dicetuskan sejak tahun 1994 lalu dengan tertulisnya keputusan presiden, yaitu Kepres No 78 Tahun 1994 dan juga ditulis di UU No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen yang menetapkan tanggal 25 November merupakan hari guru nasional yang diperingati bersamaan dengan ulang tahun PGRI.
Profesi guru memiliki daya tarik tersendiri, namun juga tidak mudah menjadi seorang guru.
Namun profesi guru ini harusnya lebih dihargai karena sangat sulit menjadi seorang guru teladan.
Jam Kerja Guru
Menurut Persatuan Guru, kepala sekolah bekerja rata-rata 63,3 jam per minggu.
Ini adalah pekerjaan mengajar terpanjang.
Guru sekolah dasar bekerja rata-rata 59,3 jam dan guru sekolah menengah bekerja selama 55,7 jam per minggu. Jam kerja di akademi sekunder adalah 55,2 jam.
Alasan kenaikan jam kerja karena banyak waktu sebenarnya dihabiskan di luar kelas untuk rencana pelajaran, tugas administratif, rapat dan tentu saja pengoreksian ujian.
Guru sering menghabiskan waktu bekerja di luar jam kerja resmi setelah hari sekolah berakhir dan sebelum sekolah dimulai.
Temuan oleh Guardian’s teacher network dan Guardian’s jobs survey pada bulan Maret tahun lalu menemukan sepertiga dari 4.450 responden survei tersebut mengklaim bekerja 60 jam atau lebih dalam seminggu, angka tersebut tentu melanggar hukum Uni Eropa.
Berapa hari libur yang bisa didapat guru?
Sekolah negeri di Inggris sebagian besar memiliki tiga persyaratan dengan: istirahat dua minggu pada hari Natal dan Paskah, enam minggu libur di musim panas dan liburan paruh waktu satu minggu di bulan Februari dan Oktober.
Namun, para guru harus datang untuk mengikuti hari pelatihan guru selama liburan sekolah.
National Union of Teachers membela para guru yang beristirahat enam minggu di musim panas, dan sebelumnya menolak proposal untuk mengurangi jumlah waktu libur selama liburan musim panas.
"Pekerjaan guru sudah sangat tinggi saat jam kerja, jadi seharusnya para guru mendapatkan libur yang cukup selama musim panas dan merupakan faktor penting dalam pengelolaan guru atas beban kerja dan tekanan kerja yang berlebihan," ujar NUT. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/guru_20171124_163254.jpg)