Kemapanan Ekonomi Menurunkan Tingkat Perceraian di Wonosari

Menurunnya jumlah perceraian di Gunungkidul sejak tiga tahun terakhir diperkirakan karena masyakarat yang sudah mulai mapan secara ekonomi.

Penulis: trs | Editor: Ari Nugroho
HUFFINGTONPOST.co.uk
Ilustrasi perceraian 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Tris Jumali

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Menurunnya jumlah perceraian di Gunungkidul sejak tiga tahun terakhir diperkirakan karena masyakarat yang sudah mulai mapan secara ekonomi.

"Selain dikarenakan faktor ekonomimasyarakat Wonosari yang sudah mapan, juga dikarenakan pendidikan yang semakin bagus saat ini, kemudian juga kadar agamanya semakin baik," ucap Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wonosari, Muslih, Rabu (22/11/2017).

Jika dilihat dari tahun 2014, ada sekitar 1614 perkara perceraian yang telah diputuskan, lalu di tahun 2014 menurun menjadi 1447 , di tahun 2016 ada 1303, dan tahun 2017 sampai bulan September ada 870 perkara.

"Untuk tahun 2017 sampai bulan September, yang mengajukan perceraian dari pihak suami atau cerai talak ada 240, sedangkan yang mengajukan dari pihak wanitanya atau cerai gugat ada 630 perkara," lanjut Muslih.

Banyaknya pihak wanita yang mengajukan perceraian, menurut Muslih dikarenakan wanita merasa menjadi korban dalam rumah tangga.

Terutama apabila sang laki-laki tidak bekerja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Ada laki-laki yang tidak punya pekerjaan, padahal dari wanita ini sudah memiliki anak, sehingga tidak bisa menopang kehidupan, mau tidak mau wanitanya yang bekerja, baik itu menjadi TKW atau ke luar kota," kata Musllih.

Ia melanjutkan, karena tidak tahan dengan kondisi tersebut makanya banyak dari pihak wanita yang mengajukan perceraian dibandingkan dengan laki-laki.

Namun ada juga laki-laki yang sudah berpenghasilan tetapi belum bisa memenuhi kebutuhan sesuai dengan porsinya menjadi penyebabnya.

"Kadang si laki-laki sudah bekerja secara maksimal, tapi tetap masih kurang, faktor rata-rata dikarenakan ekonomi, kemudian salah satu pihak meninggalkan pasangannya, sangat berpengaruh ekonomi itu" jelas Muslih.

Muslih mengatakan umur rata-rata perceraian yang terjadi kisaran diatas 35 tahun, selain itu juga terkait pernikahan dini yang terjadi pada tahun 2017, ia mengatakan tidak terlalu banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Tahun 2012 ada 164 pernikahan dini, 2013 ada 161, 2014 ada 147, 2016 ada 79, dan tahun 2017 sampai September kemarin berkurang menjadi 49, kemungkinan sampai Desember 2017 tidak lebih dari 65 pernikahan," jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved