Hati-hati Berikan Nomor Pin ATM! 2 Tersangka Penipuaan Modus Kartu ATM Tertelan Diciduk
Keduanya terbukti bekerja sama untuk melakukan penipuan dengan modus ATM tertelan dalam mesin penarikan.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: oda
Laporan Reporter Tribunjogja.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Jajaran Kepolisian Resor Bantul berhasil mengungkap dua tersangka penipuan dengan modus Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) tertelan mesin penarikan, Selasa (21/11/2017)
Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi SIK mengatakan dua tersangka yang melakukan penipuan berinisial AA (47) warga Ciamis, dan GY (42) warga Bogor, Jawa Barat.
Keduanya terbukti bekerja sama untuk melakukan penipuan dengan modus ATM tertelan dalam mesin penarikan, pada Rabu (19/10/2017) silam.
Korban atas nama Rusta Daniyati (31) warga Sanden, Bantul.
"Pelaku melakukan penipuan, yang sebabkan korban mengalami kerugian Rp 14 juta," ujar AKBP Imam Kabut Sariadi, di Mapolres Bantul, Selasa siang.
Lokasi kejadian di salah satu mesin ATM BRI di wilayah Cengkiran, Pandak, Bantul.
Modus yang digunakan pelaku dengan memasang stiker call center palsu di mesin ATM.
Saat korban hendak melakukan transaksi kartu ATM korban tiba-tiba tertelan.
Oleh tersangka GY kemudian korban diarahkan untuk melakukan panggilan kepada nomer call center palsu yang sudah disiapkan pelaku sebelumnya.
Saat korban menelepon, maka diterima oleh tersangka AA yang bertugas sebagai petugas bank pusat.
"Korban diarahkan untuk mengurus ke bank BRI terdekat. Tapi sebelumnya, PIN kartu ATM korban telah diminta oleh tersangka," ujar Kapolres.
Saat korban pergi mendatangi Kantor Bank terdekat, disitulah diduga tersangka beraksi menggasak semua uang milik korban. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/barang-bukti-dan-dua-tersangka-dihadapan-awak-media-di-mapolres-bantul_20171121_123851.jpg)