Pemkab Sleman Musnahkan Ribuan Arsip
Pemusnahaan arsip bertujuan untuk memberi ruang bagi tersedianya tempat penyimpanan dan pemeliharaan arsip yang mempunyai nilai guna.
Penulis: app | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar pemusnahan arsip.
Ribuan arsip tersebut telah dimusnahkan dengan cara kimiawi pada Kamis (16/11/2017) lalu di UD Samak Jaya Karton, Magelang.
Arsip-arsip tersebut merupakan arsip dari bernagai instansi seperti Bappeda 539 berkas, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) 3.985 berkas, Dindukcapil 8.321 berkas, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) 1.814 berkas, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPPT) 7.385 berkas.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Sleman, AA Ayu Laksmi Dewi menjelaskan, tujuan pemusnahaan arsip untuk memberi ruang bagi tersedianya tempat penyimpanan dan pemeliharaan arsip yang mempunyai nilai guna.
"Untuk menghemat penggunaan sarana prasarana penyimpanan arsip dan untuk memudahkan menemukan kembali dokumen atau arsip jika dibutuhkan," terangnya saat penandatangan berita acara pemusnahan arsip kepegawaian Kabupaten Sleman di Pendopo Rumah Dinas Bupati beberapa waktu lalu
Sementara itu, Asekda Bidang Adminsitrasi Arif Haryono menjelaskan fungsi arsip sangat menentukan dalam proses pengambilan kebijakan.
"Oleh karena itu, arsip harus dikelola dan dipelihara karena ketika arsip itu diproses pemusnahan atau penyusutannya berarti arsip tidak dapat diciptakan kembali," jelasnya.
"Memusnahkan arsip berarti menghilangkan atau menghapuskan wujud fisik arsip itu sendiri dan informasi yang ditimbulkan oleh arsip tersebut, oleh sebab itulah sesuai dengan amanat Undang-undang tidak boleh memusnahkan arsip tanpa dinilai terlebih dahulu melalui prosedur yang benar," timpalnya.
Namun, lanjutnya tidak semua arsip disimpan selamanya sebagai arsip statis.
Arsip yang tidak lagi memilki nilai guna dan habis retensinya dapat dimusnahkan berdasarkan jadwal retensi arsip. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/kepala-dinas-perpustakaan-dan-kearsipan-daerah-dpkd-kabupaten-sleman-aa-ayu-laksmi-dewi_20171119_163902.jpg)