DIY Perlu Perumahan Vertikal. Ini Alasannya

Gagasan menggunakan ruang publik untuk membangun hunian yang vertikal terus didorong oleh Dewan Perumahan DIY

Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Yuda Kristiawan
Kunjungan Dewan Perumahan DIY ke Tribun Jogja, Jumat (17/12/2017) 

Laporan Reporter Tribun Jogja Yudha Kristiawan

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dewan Perumahan DIY menyorot urgensi penanganan perumahan dan kawasan permukiman di DIY.

Hal ini diungkapkan anggota dan pimpinan Dewan Perumahan DIY saat berkunjung ke redaksi Tribun Jogja, Jumat (17/11/17).

Gagasan menggunakan ruang publik untuk membangun hunian yang vertikal terus didorong oleh Dewan Perumahan DIY untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Yogyakarta.

Parwoko yang membawahi Gugus III Dewan Perumahan DIY bidang penataan kawasan menuturkan, kebutuhan rumah bagi MBR di DIY sudah sangat mendesak.

Dewan Perumahan DIY terus berupaya mewujudkan perumahan vertikal untuk MBR dengan memanfaatkan rumah vertikal yang dimiliki fasilitas publik seperti pasar, terminal dan stasiun.

"Kami sudah ada gambaran perumahan tersebut di tempat terminal Jombor dan Condongcatur serta di Pasar Kranggan. Ini satu hal yang baru di Yogyakarta, dan kami yakin ini bisa menjadi salah satu solusi karena perumahan tersebut berada dekat dengan fasilitas publik sehingga penghuninya mudah mengakses," ujar Parwoko.

Baca: Ini Pernyataan Resmi DPD REI DIY Terkait Perumahan Vertikal di Sleman

Lanjut Parwoko, pihaknya juga terus melihat potensi ruang yang bisa dimanfaatkan untuk mewujudkan hunian vertikal untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR di DIY.

Selain pasar, stasiun dan terminal, Dewan Perumahan DIY juga melirik potensi tanah milik negara dan Sultan ground.

Parwoko mencontohkan, gedung PU yang ada di tujuh titik bisa dijadikan satu dan selanjutnya, bisa dimanfaatkan untuk hunian atau yang pembangunan fasilitas publik yang lain.

"Bahkan kalau berani bisa kampus UGM menempuh cara seperti UI yang dulu di Matraman akhirnya pindah ke Depok, ini untuk memberi kesempatan supaya semua kegiatan tak tersentralisasi di kota. Perlu segera dilakukan perencanaan dan pembenahan di DIY di mana hunian, di mana hotel agar tertata dan kebutuhan hunian bisa tercukupi," ujar Parwoko yang juga menjabat Ketua prodi magister arsitektur UII.

Di kesempatan yang sama, Nur Andi Wijayanto Ketua Gugus 2 Dewan Perumahan DIY yang membawahi bidang pembiayaan menambahkan, kebutuhan hunian untuk MBR ini memang butuh sinergi semua pihak.

Baik pemerintah dan swasta harus bekerjasama.

Menurut Andi, selama ini terjadi ketidakjelasan di mana pemerintah menyiapkan lahan untuk pembangunan hotel dan hunian.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved