Sucofindo Hadir di Yogya untuk Dukung Pengusaha Tingkatkan Daya Saing
Sucofindo menyediakan jasa konsultasi dan sertifikasi untuk pembangunan infrastruktur, survei dan mapping kewilayahan dan yang lainnya.
Penulis: Victor Mahrizal | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Victor Mahrizal
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT Sucofindo (Persero) sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), resmi membuka kantor unit pelayanan di DI Yogyakarta untuk mengembangkan dan memajukan industri lokal, terutama dalam mengembangkan sektor unggulan yang dimiliki daerah.
Sucofindo adalah perusahaan jasa yang bergerak di bidang inapeksi, pengujian, setifikasi, konsultasi dan pelatihan memiliki peran untuk membantu para pelaku usaha termasuk industri kecil menengah untuk mendapatkan daya saing, serta pengawasan kebijakan pemerintah dalam upaya melindungi masyarakat.
“Sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik serta memberikan outcome yang berdayaguna bagi pemerintah, pelaku usaha industri kecil menengah dan masyarakat, Sufindo hadir di Yogyakarta,” kata Direktur Komersial I Sucofindo Heru Riza Chakim di Grand Inna Malioboro, Kamis (16/11/2017).
Heru menjelaskan, kantor perwakilan Sufindo DIY yang berlokasi di Jalan Malioboro No 60 Suryatmajan Danurejan dan berada di bawah koordinasi Cabang Semarang menyediakan layanan awal untuk Sertifikasi Usaha di bidang pariwisata, Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), inspeksi di industri garment dan berbagai produk konsumen dan komoditas pertanian, sertifikasi dan pengujian mainan anak dan pakaian bayi, sertifikasi dan pengujian lingkungan.
Saat ini Sucofindo juga menyediakan jasa konsultasi dan sertifikasi untuk pembangunan infrastruktur, survei dan mapping kewilayahan dan yang lainnya.
Sucofindo, hadir lebih dekat dengan para pelaku usaha di DIY dan sekitarnya dengan menyediakan unit layanan di Kota Yogyakarta.
Layanan baru ini diharapkan membantu para pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing produk lokal tersebut.
“Dalam hal ini Sucofindo siap mendukung para pelaku usaha lokal agar dapat mengoptimalkan potensi mereka, sehingga mampu meningkatkan daya saing,” jelas Heru.(tribunjogja.com)