Setelah Berdebat Panjang, Andre Diberi Surat Tilang Warna Biru dengan Denda Rp 500 Ribu
Perdebatan terjadi hampir 30 menit antara seorang pelanggar aturan lalu lintas dengan anggota kepolisian yang melaksanakan operasi zebra
TRIBUNJOGJA.com, SEMARANG - Andre Ferdiano (38) tidak terima saat dirinya ditilang oleh petugas kepolisian.
Ia terjaring operasi zebra candi 2017 lantaran tidak membawa kelengkapan surat berkendara di Jalan Menteri Supeno, Mugassari, Semarang Selatan, Kota Semarang, Jawa Tengah, dekat Taman Menteri Supeno, pada pukul 10.02 WIB, Kamis (9/11/2017).
Andre terjaring operasi zebra saat sedang memakai motor matic majikannya.
Baca juga:
Motor yang digunakannya berplat nomer polisi H 5389 AUG.
Andre yang merupakan pendatang asal Sulawesi Selatan itu tidak terima ditilang karena STNK pribadinya harus disita petugas.
"Saya tidak membawa STNK motor majikan. Seharusnya yang disita SIM saya saja. Kok malah STNK pribadi saya yang disita.
Padahal motor itu punya majikan saya," ungkap Andre kepada Tribunjateng.com.
Baca juga:
Ia mengaku berat hati saat ditilang sehingga perdebatan selama hampir 30 menit berlangsung.
"Ini kan bukan motor saya, kok malah STNK saya yang kena. Kalo kayak gini harusnya SIM saya aja yang disita," ungkapnya dengan nada kesal.
Perdebatan selesai pada pukul 10.40 WIB. Atas kejadian ini, Andre harus disidang pada tanggal 8 Desember 2017 mendatang.
Baca juga:
Ia disidang karena SIMnya sudah mati dan tidak membawa STNK matik yang dikendarai.
Andre diberi surat tilang biru dengan denda Rp 500 ribu oleh petugas.
Andre yang sudah 10 tahun tinggal di Kota Semarang ini tidak tahu bahwa ada Operasi Zebra Candi selama 14 hari.
"Saya tak tahu kalau ada operasi. Soalnya saya tidak kemana-mana. Tapi aneh aja bisa ada razia di Jalan Menteri Supeno," ungkap Andre, seorang pekerja warung di daerah Mugassari. (*)
