Satpol PP Tak Bisa Asal Sita Alat Karaoke di Parangtritis
Penyitaan bisa dilakukan jika terbukti alat karaoke dipakai untuk komersil lagi bukan untuk kebutuhan pribadi.
Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Masih ada kekhawatiran beberapa pihak, usaha karaoke di Parangtritis akan aktif kembali secara diam-diam pasca diterbitkan surat perintah penutupan permanen pada Kamis (9/11/2017) pagi.
Hal ini menjadi sumber kekhawatiran Satpol PP Bantul.
Sekretaris Satpol PP Bantul, Jati Bayu Broto menyebut, potensi ini muncul karena petugas tidak bisa melakukan pengawasan penuh 24 jam di lokasi.
"Harapannya tidak sampai ada yang beroperasi lagi, kalau masih ada yang nekad tentu akan kita tindak tegas," kata Jati Bayu.
Menyita seluruh peralatan karaoke meliputi peredam suara berikut sound system sebenarnya bisa jadi cara untuk membatasi kesempatan pengusaha karaoke kembali beroperasional.
Sayang, upaya ini tak bisa begitu saja dilakukan Satpol PP karena dihadapkan pada posisi yang ambigu.
"Kalau karaoke cuma untuk konsumsi pribadi kan tidak menyalahi aturan, kami tidak bisa asal sita, perlu dasar yang jelas untuk kami melakukannya," kata Jati.
Menurutnya, penyitaan bisa dilakukan jika terbukti alat karaoke dipakai untuk komersil lagi bukan untuk kebutuhan pribadi.
Pantauan saat penutupan permanen kemarin memang tidak ada peralatan karaoke yang masih dipasang di room-room dalam rumah yang dulu ramai dijadikan tempat karaoke.
Sebagian besar pemilik diketahui telah menjual alat pasca peringatan pertama dikeluarkan.
Perlu peran aktif masyarakat sekitar karaoke termasuk perangkat desa melakukan pengawasan.
Jika ada yang ketahuan buka lagi wajib dilaporkan.
Termasuk jika room karaoke beralih fungsi menjadi losmen yang dipakai untuk praktek prostitusi melibatkan Pekerja Seks Komersil (PSK).
Lurah Desa Parangtritis, Topo siap mendukung upaya Satpol PP Bantul menutup usaha karaoke di Parangtritis termasuk juga melakukan pengawasan terhadap potensi alih fungsi bangunan menjadi losmen untuk praktek prostitusi.
Tapi upaya ini perlu dilakukan perlahan.
"Tak bisa asal tutup, masalah prostitusi di Parangtritis kompleks dan sudah berlangsung lama, kalau dihilangkan harus dimulai dari masyarakat sendiri yang juga tidak lagi memakai jasa PSK, nanti kan lama-lama PSK pergi karena merasa tidak ada pelanggan di sini," katanya. (*)