Viral Medsos
Netizen Ini Tagih Soal Aturan Pejabat yang Gelar Hajatan Tak Boleh Sebar Lebih dari 400 Undangan
Netizen pemilik akun Azzam Mujahid Izullhaq sudah sejak pagi tadi melontarkan postingannya di halaman facebook pribadinya, Rabu (8/11/2017)
Penulis: Hanin Fitria | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Netizen pemilik akun Azzam Mujahid Izullhaq sudah sejak pagi tadi melontarkan postingannya di halaman facebook pribadinya, Rabu (8/11/2017).
Pendiri AMI Foundation tersebut melontarkan sebuah pertanyaan dalam benak hatinya mengenai peraturan yang pernah dibuat oleh presiden mengenai batasan tamu undangan resepsi pernikahan pejabat.
SAYA MENCARI PRESIDEN YANG PERNAH MEMBUAT ATURAN INI. ADA DI MANAKAH DIA SEKARANG?
Tulisan tersebut menjadi judul dari kalimat yang ia gelontorkan dengan nada menyindir kebijakan presiden Jokowi.
Sindiran tersebut tepat ia lontarkan saat presiden Joko Widodo tengah melaksanakan prosesi pernikahan putri semata wayangnya.
Kahiyang Ayu dan Boby Nasution memang sedang menjalani proses pernikahannya hari ini, Rabu (8/11/2017).
Prosesi pernikahannya pun hingga disiarkan langsung diberbagai media dan juga siaran langsung di instagram pribadi Jokowi.
Dari siaran tersebut kabarnya prosesi pernikahan sepertinya dihadiri oleh warga-warga dari berbagai daerah.
Terutama warga Solo yang sangat antusian mengikuti dan melihat putri semata wayang Jokowi melangsungkan proses sakra dengan Boby Nasution, laki-laki berdarah Tapanuli Selatan.
Dari prosesi yang terkesan ramai dan meriah tersebut lantas membuat Azzam geram dan melontarkan 'ocehannya'.
Bahkan ia tidak segan-segan menyelipkan kata-kata yang frontal.
"Tolong sampaikan salinan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2014 ini kepada Presiden Republik Indonesia nan SEDERHANA itu ya..." tuturnya dalam unggahan tersebut.
Tentu saja 'ocehan' Azzam langsung menuai banyak komentar dari para netizen.
Unggahan tersebut hingga berita ini ditulis sudah dibagikan sebanyak 1089 kali dan 4,2 ribu reaksi dari warganet.
(Tribun Jogja/Hanin Fitria)