Jaksa Masuk Sekolah, Kejati DIY Sosialisasi Bahaya Narkotika

Materi yang disampaikan yaitu penjelasan struktur organisasi Kejati DIY dan bahaya penggunaan narkotika.

Penulis: Tantowi Alwi | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Tantowi Alwi
Kusuma Jaya Bulo, Kasi Penkum Kejati DIY saat menjelaskan struktur organisasi Kejati DIY kepada siswa-siswi SMA N 4 Yogyakarta, Rabu (8/11/2017). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Tantowi Alwi

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan sosialisasi atau penerangan hukum ke SMA N 4 Yogyakarta, Rabu (8/11/2017).

Kegiatan sosialisasi ini bertema jaksa masuk sekolah.

Sasaran sosialisasi ini yaitu siswa-siswi di SMA N 4 Yogyakarta.

Pemateri sosialisasi dari Kejati DIY diwakili oleh Kusuma Jaya Bulo, Kasi Penkum Kejati DIY dan Ratna, Jaksa di Kejati DIY.

Baca: Terkait Dugaan Kasus Korupsi, Kades Songbanyu Dipanggil Kejati DIY

Adapun materi yang disampaikan yaitu penjelasan struktur organisasi Kejati DIY dan bahaya penggunaan narkotika.

Sosialisasi bahaya penggunaan narkotika ini dimulai pukul 10.00 WIB.

Puluhan siswa-siswi SMA N 4 Yogyakarta tampak antusias menyimak materi yang disampaikan oleh perwakilan Kejati DIY.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved