Ternyata Pelaku Pelemparan Batako di Bantul Mengenal Korban dan Memiliki Motif Ini
Antara korban dan pelaku diketahui saling kenal dan bahkan tinggal dalam lingkungan yang sama
Penulis: Susilo Wahid Nugroho | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Motif pelaku pelemparan pecahan batako ke Arif Nurohman warga Bangunharjo, Sewon, Bantul pada Minggu (5/11/2017) dini hari lalu diketahui karena dendam.
Pelaku pelemparan AW (19) sempat terlibat perselisihan dengan korban sebelum kejadian.
Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi mengatakan dari pengakuan pelaku, sebelum kejadian ia sempat ditantang korban berkelahi.
Baca: Kecamatan Mlati Gelar Razia, Ada Kos tidak Berizin yang Dimiliki Pejabat
"Pelaku tidak meladeni, tapi sepertinya tidak terima, jadi memang ada latar belakang dendam ," kata Imam, Selasa (7/11/2017).
Oleh sebab itu Imam memastikan kasus ini tidak masuk peristiwa klitih yang belakangan banyak dibahas di media sosial lalu dikaitkan dengan kejadian lainnya.
Baca: Pelaku Pelempar Batako yang Tewaskan Warga Sewon Akhirnya Ditangkap
Pasalnya, antara korban dan pelaku diketahui saling kenal dan bahkan tinggal dalam lingkungan yang sama.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.
Baca: Ini Penjelasan Polisi Soal Meninggalnya Korban Pelemparan Pecahan Batako
Sementara Imam menjelaskan tindakan pelaku merupakan respon spontan bukan terencana. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/gelar-perkara-pelemparan-batako_20171107_141356.jpg)